Mohon tunggu...
R Hady Syahputra Tambunan
R Hady Syahputra Tambunan Mohon Tunggu... Sales - Karyawan Swasta

Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pengikut Gerakan Akal Sehat. GOPAY/WA: 081271510000 Ex.relawan BaraJP / KAWAL PEMILU / JASMEV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UAS Dipecat karena Dianggap Dukung Prabowo? Camat Makassar, Piye?

8 Mei 2019   22:53 Diperbarui: 12 Mei 2019   01:25 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: okezone, dugaan surat pemecatan UAS

Akhmad tak menampik surat KASN itu kini beredar luas di kalangan masyarakat. Namun ditegaskan Akhmad, surat itu tidak ada kaitannya dengan pemecatan UAS.

Sebagai rektor, Akhmad menyebut tidak memiliki niat untuk mencopot UAS sebagai dosen. Dia mengaku akan mempertahankan UAS karena merupakan dosen berprestasi.

"Dia itu aset bangsa, tidak ada niat kami mengusulkan pemecatan. Masalah pilihan itu haknya karena saat itu beliau lagi cuti," tegas Akhmad.

Terkait diterimanya surat itu, Akhmad menyebut pihaknya terus berupaya menghubungi UAS. Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke lembaga yang sering mendampingi UAS berdakwah, Tafaqquh, pada 6 Mei lalu.

"Kami juga berupaya menghubungi via telfon dan WhatsApp, meski belum ada jawaban. UAS belum bisa dikontak, makanya belum bisa klarifikasi ke beliau," kata Akhmad.

Penulis harap semoga UAS tetap berdakwah walaupun perlakuan tidak adil dapat menimpa beliau. Kalau urusan gaji bulanan dan status ASN mungkin bagi UAS tidak jadi masalah, namun ada hal yang lebih penting bagi penulis, kenapa proses hukum dan ancaman sanksi begitu cepat dan lancar untuk pihak2 yang dicap dekat dengan oposisi?

Ah.. itu perasaanmu aja ndro kata kasino hahahaha

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun