Mohon tunggu...
HM. Jusuf Rizal Rajawali Merah
HM. Jusuf Rizal Rajawali Merah Mohon Tunggu...

Saya memimpin organisasi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Ketua Umum Federasi LSM Indonesia FELSMI) dan juga Ketua Umum GKSI (Gerakan Kesetiakawanan Sosial Indonesia) serta aktif diberbagai organisasi sosial dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sindikat Mafia Percaloan IPDN Diduga Libatkan Oknum DPR RI

24 Februari 2012   03:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:15 1183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sindikat mafia percaloan rekrutmen praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sebelumnya telah dibongkar oleh LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ternyata melibatkan oknum-oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dari hasil investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) sindikat ini berantai mulai dari daerah diberbagai propinsi. Rata-rata praktek percaloan juga melibatkan 'senior-senior' alumni praja IPDN di daerah sehingga prakteknya berjalan mulus. Rata-rata setiap calon Praja IPDN dikenakan pungutan antara Rp. 100-300 juta.

Kondisi ini merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan, sebab ditengah upaya menghasilkan sumber daya manusia yang potensial ternyata anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ikut memperparah kondisi dan ikut bermain melegalkan pencaloan," tegas Presiden LIRA, Drs. HM. Jusuf Rizal, SE, M.Si menyampaikan hasil investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) di Jakarta, kemarin didampingi Wakil Presiden Lira, Ir. Imam Bogie Yudha Suara, Sekretaris Jenderal Lira, Ir. H. Nurcahyo Riswanto dan Sekretaris Kebinet Lira, Frans X. Watu, SE

Tim Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) yang ada di Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya jika ditelusuri sangat banyak dan tidak hanya menyangkut percaloan rekrutmen praja IPDN saja, tetapi juga penanganan proyek-proyek yang tidak transparan dan dilakukan lewat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Permainan dengan oknum-oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah pasti terjadi seperti rekrutmen praja IPDN. Banyak anggota dewan mengirimkan surat secara tertulis agar meloloskan calon-calon praja tertentu dari berbagai daerah.

Praktek percaloan yang merugikan negara dan masyarakat hingga ratusan milyar tersebut, sesungguhnya berlangsung mulai dari penentuan nama calon Praja IPDN yang akan diusulkan oleh Bupati, Walikota kepada Gubernur. Dari sini sudah ada praktek percaloan. Kemudian Gubernur akan menerbitkan nama-nama yang direkomendasikan ke Panitia Rekrutmen Praja IPDN yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Pada saat nama-nama tersebut masuk, disini mulai berlaku 'transaksi' agar dapat lolos. Bisa jadi sebagian yang mengadu nasib 'terjun bebas' ada yang bisa lolos. Namun kebanyakan justru berusaha melakukan lobby lewat 'senior-senior' Praja IPDN, oknum-oknum di Panitia, Rektor IPDN (Nyoman) dan Pengajar di IPDN serta melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun melalui koneksi-koneksi yang memiliki pengaruh.

Setiap tahun rata-rata rekrutmen Praja IPDN dilakukan untuk menyeleksi 2000 an orang. Jika saja setiap calon Praja IPDN asumsinya memberikan bayaran masuk Rp. 300 juta dikalukan 2000 orang, makan terkumpul akumulasi dana sedikitnya Rp. 600 milyar. Andaikata 50% saja yang masuk melalui praktek percaloan, juga akan terkumpul Rp. 300 milyar. Dengan dana sebenar itu maka secara otomatis rakyat dirugikan dan secara umum negara juga dirugikan, baik dari segi menghasilkan kualitas SDM, manipulasi kemampuan, serta kerugian jangka panjang lahirnya bibit-bibit pemimpin birorak yang tidak berkualitas dan bermental korup.

Kerugian lain adalah kerugian material karena negara harus membiayai orang-orang yang tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas, padahal untuk makan setiap hari Praja IPDN saja negara harus mengeluarkan sebesar Rp. 1,8 milyar untuk 4000 an orang di IPDN Jatinagor, Jawa Barat. Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fawzi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi II dan Komisi X memiliki kepedulian semestinya masalah pencaloan serta pendidikan di IPDN bisa memperoleh perhatian serius.

LIRA memang akan melaporkan Rektor IPDN, Nyoman dan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini ke Mabes Polri sehubungan dengan adanya dugaan praktek percaloan dan KKN. Sejumlah petinggi Kemendagri, termasuk Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fawzi dimasukkan sebagai orang yang layak dimintai informasi dalam rangka mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan wewenang, baik kasus pencaloan maupun praktek2 KKN dilingkungan Kemendagri. Sejumlah petinggi di IPDN juga akan dimasukkan sebagai orang yang dianggap layak untuk dimintai informasi.

Praktek percaloan ini sebenarnya bukan rahasia umum lagi. Sebagian besar sudah mengetahui praktek percaloan namun mereka menemukan tembok besar untuk mendobraknya. Tentu sangat sulit sebab anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang seharusnya mengawasi jalannya kinerja eksekutif malah ikut terlibat. Ketakutan lain dari mereka yang tau untuk melaporkan sebab belum tentu digubris, malah sebaliknya bisa dipindah atau tidak memperoleh job yang semestinya. Sudah banyak orang-orang yang kritis dibuang dari IPDN Jatinagor. Sekarang orang-orang yang mengelola di IPDN Jatinagor sudah berbau Kolusi dan Nepotisme. Keluarga dan yang deket dengan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini makin banyak bercokol di IPDN Jatinagor meski kemampuannya dan kepangkatannya belum semestinya.

Kenapa Sekjen Kemendagri dan sekaligus Ketua Panitia Rekrutmen Praja IPDN, Diah Anggraini begitu kuat? Menurut informasi karena Diah Anggraini katanya masih memiliki hubungan dengan keluarga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi. Suaminya juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Semarang dari Partai Demokrat (PD). Menurut Rumor Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fawzi pun tidak begitu berkutik dengan Sekjennya. Apakah Sudi Silalahi (dulu bersama HM. Jusuf Rizal membentuk Blora Center membantu SBY pada Pilres 2004 dan 2009 (Presiden Center) juga ikut terlibat dalam praktek percaloan di IPDN? Menjawab itu bisa dikatakan 'barangkali' tidak. Hanya orang-orang seputarnya yang mencoba memanfaatkan posisi Sudi Silalahi untuk keuntungan pribadi, seperti dulu dalam masalah lahan tanah di KBRI Korea Selatan. Karena itu dalam kasus percaloan Praja IPDN, LIRA akan melaporkan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini dan Rektor IPDN, Nyoman sebagai bentuk kepercayaan publik bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan pejabat yang diduga korup meski memiliki memiliki kedekatan dengan penguasa.

Kedepan berdasarkan kajian Lira Institute, masalah rekrutmen IPDN ini tidak akan pernah bisa benar, jika metode rekrutmennya masih menggunakan metode seperti saat ini. Peluang KKN sangat besar mulai dari 'hilir' hingga 'hulu'. Untuk itu diperlukan terobosan baru dengan cara membentuk tim independen rekrutmen Praja IPDN yang dilakukan secara transparan, profesional dan terukur. Diberbagai institusi pola ini dilakukan seperti Polri yang melibatkan pihak ketiga termasuk Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) dan kelompok profesional akademisi. Dengan cara tersebut intervensi dari berbagai pihak bisa ditekan dan hasil rekrutmen Praja IPDN juga makin berkualitas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun