Mohon tunggu...
Rahmat Setiadi
Rahmat Setiadi Mohon Tunggu... Buruh - Karyawan swasta yang suka nulis dan nonton film

Saya suka baca-tulis dan nonton film.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perokok dan Penumpang Kereta

5 November 2022   22:51 Diperbarui: 10 November 2022   00:15 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seringkali kita menganggap tidak mungkin melakukan suatu perubahan terhadap hal yang sudah lama berlaku, seolah itu merupakan fixed mindset. 

Menetapkan dan menjustifikasi bahwa perubahan itu sulit kerap dibayang-bayangi oleh kekhawatiran akan adanya korban, kles, bentrokan, sering menjebak kita selalu dalam mental blok, menerima keadaan sebagai kenyamanan tersendiri.

Jika saja keseriusan upaya penekanan terhadap konsumsi rokok sama dengan keseriusan pemerintah dengan KAI terhadap kedisiplinan penumpang kereta api bisa diterapkan, kemungkinan besar perokok bisa berkurang dan generasi penerusnya pun bisa ditekan. 

Sumber: pixabay.com
Sumber: pixabay.com

Mungkin akan ada perbedaan, tapi yang digarisbawahi adalah keseriusan dan ketegasan menjalankan aturan perundang-undangannya.

 Undang-undang no 29 tahun 2009 melarang merokok di tempat umum, tapi tidak dibarengi dengan penerapan yang tegas. Pemerintah tidak maksimal menggandeng alat negara untuk memaksa warganya agar tidak merokok di tempat umum. 

Pemerintah tidak membentuk instansi komisi ataupun lembaga khusus untuk menegakkan undang-undang yang dibuatnya. 

Departemen kesehatan dalam hal ini hanya merupakan usaha persuasif, padahal bahaya merokok sedemikian dipublikasikan namun produksi dan distribusinya tidak dikendalikan.

Anjuran dan larangan pemerintah yang diwajibkan terdapat di tiap-tiap bungkus rokok tidak membuat perokok sadar, bahkan jumlah perokok terus meningkat. Kembali lagi jika dibandingkan dengan usaha KAI, jelas pemerintah tidak serius menangani permasalahan tentang rokok.

Kesan yang timbul justru sebaliknya, memanfaatkan budaya merokok dengan menaikkan harga cukai rokok. Kita tahu selama ini kenaikan harga cukai rokok tidak pernah ada protes dari perokok. 

Sudah jelas bahwa konsumen perokok didominasi oleh kalangan menengah ke bawah tapi bukan tindakan penyelamatan dengan penerapan secara hukum, malah dengan cara menaikkan harga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun