Mohon tunggu...
Rahma Dini
Rahma Dini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kamu tidak bisa kembali dan mengubah awal, tetapi kamu bisa mulai dari mana kamu berada dan mengubah akhirnya

Selanjutnya

Tutup

Financial

AR Learning Center Kembali Melaksanakan Pelatihan Dasar Perpajakan

4 Oktober 2021   10:51 Diperbarui: 4 Oktober 2021   10:52 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AR Learning Center sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan pengkaderan kembali melaksanakan program pelatihan sertifikasi dasar perpajakan atau Certified Fundamental Tax (C.FTax) yang dilaksanakan pada 2 - 3 Oktober 2021 secara daring melalui WhatsApp Grup dan Zoom Meeting bersama 45 orang peserta. 

Pelatihan ini dilatih langsung oleh Coach Dr. Dadang Suhardi, S.E., M.M., CT.ALC yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Universitas Kuningan. Materi yang disampaikan adalah materi dasar perpajakan, kebijakan pajak, dan bedah kasus mengenai cara menghitung PPh pasal 21. 

Para peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari berbagai profesi. Mulai dari mahasiswa, guru, dosen, analis saham, praktisi akuntansi, hingga staff konsultan pajak. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan kota lainnya. 

Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai selesai termasuk mengerjakan tugas yang sudah diberikan maka berhak mendapatkan gelar non-akademik C.FTax dibelakang nama. 

Tentunya pelatihan ini banyak memberikan manfaat untuk peserta pelatihan karena mengetahui pajak adalah sesuatu yang sangat penting untuk setiap warna negara. 

Orang bijak, taat pajak

Oleh : Rahma Dini (Peserta Pelatihan C.FTax)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun