Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Peneliti Senior Swarna Dwipa Institute (SDI)

Sosialisme Indonesia. Secangkir kopi. Buku. Puncak gunung. "Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik" [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Habiskan Rp1,2 Triliun, Mengapa Coretax masih Panen Keluhan?

22 Februari 2025   15:49 Diperbarui: 22 Februari 2025   15:49 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar Coretax. (Sumber: coretaxdjp.pajak.go.id)

8. Kualitas Data Rendah: Ada banyak masalah terkait kualitas data yang dimasukkan ke dalam sistem Coretax, termasuk data yang tidak lengkap atau duplikasi, yang menyebabkan kesalahan administrasi pajak.

Keluhan-keluhan tersebut tidak dapat dianggap sepele, karena dampaknya akan sangat luar biasa.

Keamanan siber, misalnya. Dengan pengelolaan data sensitif wajib pajak, Coretax berpotensi menjadi target serangan siber. Keamanan sistem menjadi perhatian utama di tengah masalah teknis lainnya.

Biaya operasional akan bertambah. Implementasi sistem CoreTax juga memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, baik dari segi pemeliharaan sistem, pelatihan SDM, maupun peningkatan infrastruktur.

Hal ini menjadi beban tambahan bagi pemerintah yang harus memastikan sistem berjalan secara efektif dan efisien.

Perbandingan dengan Sistem Serupa di Negara Lain

Coretax dapat dibandingkan dengan sistem perpajakan digital di beberapa negara, seperti:

Singapura (IRAS): Singapura memiliki sistem perpajakan digital yang sangat maju melalui Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS). Sistem ini dikenal karena kemudahan penggunaannya, keamanan data yang tinggi, dan integrasi yang baik dengan sistem pemerintah lainnya. IRAS juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk analisis data dan deteksi kecurangan.

Estonia (e-Tax Board): Estonia, yang dikenal sebagai negara digital terdepan di dunia, memiliki sistem e-Tax Board yang memungkinkan wajib pajak menyelesaikan seluruh proses perpajakan dalam hitungan menit. Sistem ini didukung oleh infrastruktur digital yang kuat dan kebijakan pemerintah yang mendukung inovasi.

India (GSTN): India meluncurkan Goods and Services Tax Network (GSTN) untuk mengelola pajak pertambahan nilai (PPN). Meskipun menghadapi tantangan serupa dengan Coretax, seperti infrastruktur yang tidak merata, GSTN berhasil meningkatkan kepatuhan pajak secara signifikan.

Sistem Digital Tax di Negara-negara Eropa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun