3. Mendorong Budaya Integritas:
- Penguatan Nilai-nilai Moral: Membangun budaya integritas dan antikorupsi dalam masyarakat. Memperkuat nilai-nilai moral dan etika, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan. Mendorong perilaku yang berorientasi pada kepentingan bersama dan menolak perilaku koruptif.
- Peningkatan Peran Agama: Memanfaatkan peran agama dalam membangun budaya integritas dan antikorupsi. Mendorong para pemimpin agama untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan etika yang menolak korupsi. Membangun kesadaran bahwa korupsi bertentangan dengan nilai-nilai agama.
- Peningkatan Peran Tokoh Masyarakat: Memanfaatkan peran tokoh masyarakat dalam membangun budaya integritas dan antikorupsi. Mendorong tokoh masyarakat untuk menjadi teladan dan menginspirasi masyarakat untuk menolak korupsi. Membangun kesadaran bahwa korupsi merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.
4. Peningkatan Peran Teknologi:
- Penerapan Teknologi Informasi: Menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Membangun platform online untuk publikasi data dan informasi terkait penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan kinerja pemerintah. Menerapkan sistem egovernment untuk mempermudah akses layanan publik dan mengurangi peluang korupsi.
5. Peningkatan Kerjasama Internasional:
- Kerjasama dengan Organisasi Internasional: Meningkatkan kerjasama dengan organisasi internasional seperti Transparency International dan World Bank dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menerapkan standar internasional dalam sistem dan regulasi. Memperkuat mekanisme pertukaran informasi dan pengalaman dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pencegahan Korupsi Menurut Mangkunegaran IV
Mangkunegaran IV, atau Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IV, dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana dan visioner. Ia menerapkan prinsip-prinsip kebatinan dalam kepemimpinannya untuk mencegah korupsi dan membangun pemerintahan yang berintegritas.
Berikut adalah beberapa cara bagaimana Mangkunegaran IV menerapkan prinsip-prinsip kebatinan dalam upaya pencegahan korupsi:
1. Prinsip "Amemangun Karyenak Tyasing Sesama"