Mohon tunggu...
Rafa Afri Ananda
Rafa Afri Ananda Mohon Tunggu... mahasiswa

Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan di Indonesia: Apakah Menguntungkan Pekerja?

8 Juli 2025   03:25 Diperbarui: 8 Juli 2025   03:31 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selain itu, masih muncul kekhawatiran bahwa skema pengupahan berbasis hasil dan jam kerja akan berujung pada menurunnya kesejahteraan pekerja, terutama terkait hak atas waktu istirahat dan jaminan sosialnya.

Kesimpulan

Perubahan aturan ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja sebenarnya menunjukkan tindakan positif pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. Tapi pada kenyataannya, banyak data menunjukkan bahwa perlindungan pekerja justru kurang mendapat perhatian.

Keberhasilan reformasi ini ke depannya sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak-hak pekerja, agar keduanya bisa berjalan seimbang dan adil.


referensi:

Sarjana, I., Sudiarawan, K., Medd, L., Raksita, I., & Hermanto, B. (2023). OMNIBUSLAW EMPLOYMENT CLUSTER: IS ITA FORM OF LABOR EXPWITATION IN THE INDONESIAN CONTEXT?. UUM Journal of Legal Studies. https://doi.org/10.32890/uumjls2023.14.1.3.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun