3.Tantangan apa saja yang dihadapi Indonesia sebagai negara maritim?
1.3 Tujuan
1.Memperoleh gambaran mengenai urgensi unsur kemaritiman dalam suatu wilayah NKRI.
2.Menjelaskan tentang esensi dan potensi kemaritiman Indonesia khususnya sebagai Poros Maritim Dunia yang tujuannya memberdayakan perekonomian di Indonesia secara merata.
3.Memaparkan beberapa tantangan yang di hadapi Indonesia sebagai negara maritim.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1WILAYAH KELAUTAN
Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri atas gugusan pulau dan kepulauan di antara lautan. Memperhatikan kondisi alam Indonesia yang luas lautan perairan lautnya mencapai 5,8 juta km2 (terdiri dari luas laut territorial 0,3 juta km2 , luas perairan kepulauan 2,95 juta km2dan luas ZEE Indonesia 2,55 juta km2) ( Kementrian, Kelautan dan Perikanan, 2015). Kondisi tersebut menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang bercorakmaritim.
Secara primer pengertian maritim adalah sifat yang menggambarkan obyek atau aktifitas berkenaan dengan laut. Definisi lain menyebutkan bahwa Indonesia sebagai Negara kepulauan adalah Negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain (Ketentuan Umum Undang-Undang No. 6 Tahun 1996)
Tommy Hendra Purwaka melalui jurnal Tinjauan Hukum Laut Terhadap Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (2014) mengatakan perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 terbagi menjadi 3 wilayah, yaitu :