Mohon tunggu...
Putri LailatulFitri
Putri LailatulFitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Hai saya Putri. Saya merupakan mahasiswi dari Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Esensi dan Urgensi Negara Maritim

3 Desember 2022   16:53 Diperbarui: 3 Desember 2022   17:47 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Tantangan apa saja yang dihadapi Indonesia sebagai negara maritim?

1.3 Tujuan

1.Memperoleh gambaran mengenai urgensi unsur kemaritiman dalam suatu wilayah NKRI.

2.Menjelaskan tentang esensi dan potensi kemaritiman Indonesia khususnya sebagai Poros Maritim Dunia yang tujuannya memberdayakan perekonomian di Indonesia secara merata.

3.Memaparkan beberapa tantangan yang di hadapi Indonesia sebagai negara maritim.

BAB II


PEMBAHASAN

2.1WILAYAH KELAUTAN

Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri atas gugusan pulau dan kepulauan di antara lautan. Memperhatikan kondisi alam Indonesia yang luas lautan perairan lautnya mencapai 5,8 juta km2 (terdiri dari luas laut territorial 0,3 juta km2 , luas perairan kepulauan 2,95 juta km2dan luas ZEE Indonesia 2,55 juta km2) ( Kementrian, Kelautan dan Perikanan, 2015). Kondisi tersebut menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang bercorakmaritim.

Secara primer pengertian maritim adalah sifat yang menggambarkan obyek atau aktifitas berkenaan dengan laut. Definisi lain menyebutkan bahwa Indonesia sebagai Negara kepulauan adalah Negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain (Ketentuan Umum Undang-Undang No. 6 Tahun 1996)

Tommy Hendra Purwaka melalui jurnal Tinjauan Hukum Laut Terhadap Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (2014) mengatakan perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 terbagi menjadi 3 wilayah, yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun