Mohon tunggu...
Purnawan Kristanto
Purnawan Kristanto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Penulis

Purnawan adalah seorang praktisi komunikasi, penulis buku, penggemar fotografi, berkecimpung di kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Menulis di blog pribadi http://purnawan.id/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pemimpin Agama Dilarang Gaptek

30 Agustus 2016   03:19 Diperbarui: 30 Agustus 2016   09:25 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doa bersama umat Islam,Kristen, Katolik, Hindu, Budha & Penghayat

Informasi yang tidak bermanfaat bagi masyarakat akan ditolak. Setelah itu, informasi ini diperiksa kebenarannya. Informasi yang hanya berdasarkan gosip atau rumor tidak akan diberitakan.

Seiring dengan semakin murahnya perangkat komunikasi digital, maka terjadi pergeseran peran gatekeeper ini. Saat ini media massa konvensional tidak memegang monopoli sebagai produsen kabar. Di era digital ini, orang yang memiliki gawai dan sambungan internet dapat menjadi produsen berita. 

Sayangnya, netizen atau warga dunia maya ini banyak yang tidak memiliki ketrampilan jurnalistik. Mereka mudah sekali menyebarkan informasi yang masih berupa desas-desus. Mereka juga belum memiliki ketrampilan dalam mencerna kabar yang diterima. Daya kritis dalam menyikapi informasi belum banyak dikuasai netizen. 

Dengan kondisi yang demikian, netizen rentan menjadi sasaran serangan agitasi atau hasutan dengan menyaru berita yang sahih. Padahal tidak. Pada pola komunikasi lama, informasi agitatif pasti sudah dibuang di tempat sampah redaksi. Namun dalam era digital ini, peran redaksi sebagai gatekeeper melemah karena di luar sana bersliweran informas yang tidak dapat dikendalikan media massa konvensional.

Pemuka Agama Berperan Sebagai Gate Keeper
Pemuka Agama Berperan Sebagai Gate Keeper
Peran Pemuka Agama

Dalam struktur masyarakat Indonesia yang masih paternalistik, peran pemuka agama masih signifikan dalam pembentukan sikap dan pendapat umatnya. Hal ini seiring dengan teori two step of communication yang dilontarkan oleh Paul Lazarsfeld, Bernard Berelson, and Hazel Gaude. 

Dalam penelitiannya, mereka mendapati bahwa masyarakat cenderung mengacu kepada pemuka pendapat atau opinion leader dalam pengambilan keputusan. Contohnya dalam pemilihan umum, masyarakat akan mengikuti pilihan yang diputuskan oleh pemuka pendapat .

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dengan sedikit modifikasi, maka model komunikasi yang dikembangkan Lazarsfeld dkk, dapat menjadi acuan kita dalam menyikapi melimpahnya arus komunikasi lewat media sosial. Meskipun sekarang ini warga masyarakat lebih mudah mengakses informasi, namun mereka tetap membutuhkan arahan dari pemuka pendapat dalam menentukan sikap atas informasi-informasi tersebut. 

Dalam hal ini, peran pemuka pendapat itu dipegang oleh pemuka agama. Banyaknya informasi yang mudah didapatkan oleh masyarakat, justru dapat membuat mereka menjadi bingung dalam menetukan sikap. Karena itu mereka membutuhkan arahan dari pemuka pendapat. Peran gatekeeper yang semula berada di pundak redaksi, sekarang sebagian beralih ke pundak para pemimpin agama.

Di sinilah pentingnya pemuka agama menjadi "gaul". Mereka harus senantiasa melakukan update dan updgrade sesuai dengan perkembangan teknologi informasi terkini. Hendaknya mereka tidak gaptek alias gagap teknologi. Pada awalnya mungkin mereka agak gelagapan dalam menguasai penggunaan gawai canggih itu, namun hal itu jangan mematahkan semangat untuk belajar hal baru.

Pada grup FKUB yang diceritakan di atas, seringkali muncul kejadian-kejadian konyol karena pemuka agama yang sudah sepuh (lansia) itu sedang belajar menggunakan smartphone. Suatu kali ada anggota grup yang mengirimkan video ke grup. Ada seorang pendeta yang mengeluh tidak dapat memutar video itu. Lalu anggota yang lain berusaha memberi solusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun