Mohon tunggu...
Dokter Andri Psikiater
Dokter Andri Psikiater Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Psikiater dengan kekhususan di bidang Psikosomatik Medis. Lulus Dokter&Psikiater dari FKUI. Mendapatkan pelatihan di bidang Psikosomatik dan Biopsikososial dari American Psychosomatic Society dan Academy of Psychosomatic Medicine sejak tahun 2010. Anggota dari American Psychosomatic Society dan satu-satunya psikiater Indonesia yang mendapatkan pengakuan Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine dari Academy of Psychosomatic Medicine di USA. Dosen di FK UKRIDA dan praktek di Klinik Psikosomatik RS Omni, Alam Sutera, Tangerang (Telp.021-29779999) . Twitter : @mbahndi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Upaya agar Lebih Memahami Gangguan Jiwa

5 April 2019   17:00 Diperbarui: 6 April 2019   14:41 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang bisa dilakukan?
Dalam tulisan ini saya akan mencoba memberikan beberapa hal yang bisa dilakukan keluarga atau orang terdekat pasien yang mengalami gangguan jiwa.

a. Jangan Paksa Pasien Menceritakan Hal yang Tidak Ingin Mereka Ceritakan
Tidak selalu pasien gangguan jiwa menginginkan bercerita tentang apa yang mereka alami dan rasakan. Kadang mereka memerlukan waktu dan "ruang" tertentu sebelum mereka bisa menceritakan apa yang mereka rasakan dan pikirkan bahkan ke psikiater sekalipun. 

Sebagai orang terdekat pasien kita bisa menahan diri untuk tidak memaksa mereka menceritakan tentang perasaan dan pikirannya jika belum siap. Sediakan diri kita saja untuk mereka sudah cukup untuk membuat mereka tidak sendirian menghadapi situasi berat ini.

b. Jangan Bersikap Menghakimi dan Menyalahkan Pasien
Gangguan jiwa bisa terjadi pada siapa saja. Jangan bersikap menghakimi dan menyalahkan pasien dengan mengatakan bahwa mereka lemah dan kurang keimanannya sehingga mengalami gangguan jiwa. 

Penerimaan kita apa adanya kepada kondisi pasien akan lebih membantu mereka dalam proses penyembuhan. Mereka butuh dukungan bukan penghakiman.

c. Tanyakan Apa yang Bisa Kita Bantu
Ada lebih baiknya menanyakan kepada mereka apa yang bisa kita bantu. Sering kali apa yang kita anggap pas buat mereka belum tentu selalu cocok buat mereka. Jadi tahan dulu diri kita untuk memberikan nasihat atau bantuan tanpa menanyakan terlebih dahulu apa yang mereka butuhkan.

Kita juga bisa membantu mereka menemukan terapi yang cocok. Sering kali pasien gangguan jiwa tidak mencari pertolongan karena selain tidak tahu harus pergi ke mana juga merasa malu jika diketahui dirinya pergi ke dokter jiwa. Sikap kita yang berempati akan sangat membantu mereka.

d. Luangkan Waktu Bersama Mereka
Kita memang kadang kesulitan mengatur waktu bersama mereka yang mengalami masalah gangguan jiwa. Hal ini juga disebabkan tidak mudah bersama mereka jika memang kita sendiri mengalami masalah kejiwaan atau dalam kondisi yang belum benar-benar sehat jiwa. Setidaknya berempati dengan apa yang pasien alami sangat membantu upaya ini.

e. Kita Perlu Memahami Apa Itu Gangguan Jiwa
Ternyata tidak semua orang bisa memahami apa itu gangguan jiwa. Beberapa di antara kita sering mengira bahwa masalah gangguan jiwa adalah masalah yang dikarenakan si pasien yang mengalami kurang bersyukur atau terlalu melebih-lebihkan saja. 

Informasi terkait masalah kejiwaan sekarang ini banyak bisa ditemukan di internet. Coba cari sumber informasi terpercaya untuk membantu kita lebih memahami apa itu gangguan jiwa.

Itulah beberapa hal yang bisa kita lakukan jika ada di antara orang terdekat kita mengalami gangguan jiwa. Hal yang tidak mudah tentunya tetapi kita harus berupaya agar kita tidak selalu mengatakan bahwa "Gangguan Jiwa Itu Susah Dipahami". Semoga bermanfaat. Salam Sehat Jiwa (Twitter : @mbahndi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun