Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Dear Perusahaan, Tolong Beri Kabar Kalau Lamaran Kami Ditolak!

29 Maret 2021   07:53 Diperbarui: 29 Maret 2021   12:48 1118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sudah saatnya perusahaan memberi tahu calon pekerja apabila lamaran mereka ditolak (ilustrasi: shutterstock)

Tak ada hal paling menjengkelkan bagi para pelamar kerja selain menunggu panggilan wawancara. Dan yang lebih menyakitkan lagi, ketika lamaran mereka ditolak mereka tidak diberi tahu sama sekali.

Coba deh sekarang cari tahu ke setiap pelamar kerja, adakah mereka mendapat pemberitahuan atau notifikasi dari perusahaan kalau lamaran mereka ditolak?

Saat Perusahaan Meng-ghosting Calon Pekerja

Menurut survei Clutch, lebih dari sepertiga pekerja mengatakan perusahaan terakhir yang menolak lamaran kerja melakukan ghosting. Dengan kata lain perusahaan menghentikan proses perekrutan tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Itu di Amerika Serikat lho. Bagaimana dengan di Indonesia?

Seandainya ada survei yang sama, haqqul yakin semua calon pekerja yang disurvei akan menjawab belum pernah dihubungi perusahaan bahwa lamaran kerja mereka ditolak.

Karena tidak pernah diberi tahu itu, pelamar kerja jadi bertanya-tanya,

Apakah saya tidak memenuhi syarat untuk pekerjaan itu?

Apakah lowongan kerja tersebut hanya tipu-tipu belaka?

Apakah lowongan kerja tersebut hanya sekedar syarat, sementara yang diterima sudah diputuskan sebelumnya?

Pelamar kerja tidak akan pernah tahu jawabannya!

Bahkan ketika selesai wawancara kerja, bagian HRD hanya berkata,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun