Mohon tunggu...
Pricillia Ramadhani
Pricillia Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korupsi Mahasiswa: Menanam Benih Penyimpangan di Tanah akademik Oleh:

3 Juli 2025   13:33 Diperbarui: 9 Juli 2025   21:01 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bayangkan sebuah kegiatan seminar nasional mahasiswa dengan total anggaran Rp30 juta. Dalam laporan, dana digunakan untuk konsumsi peserta, transportasi narasumber, sertifikat, dan lain-lain. Namun dalam praktiknya, panitia mengisi pos konsumsi melebihi jumlah yang dibelanjakan sebenarnya, atau bahkan membuat nota palsu dari toko ATK yang tidak pernah dikunjungi. Jika Rp5 juta saja "dimainkan", maka sudah terjadi penggelapan sekitar 17% dari total dana (Mushofa, 2022). Bayangkan jika ini terjadi di banyak kampus dan dalam ratusan kegiatan setiap tahunnya, nilai kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya secara finansial, praktik ini berdampak serius terhadap reputasi. Sponsor yang merasa tertipu bisa enggan mendukung kegiatan mahasiswa di masa depan . Pihak kampus juga bisa kehilangan kepercayaan terhadap organisasi mahasiswa. Bahkan yang lebih parah, mahasiswa yang terlibat bisa terbiasa mengambil jalan pintas dalam setiap tanggung jawab yang ia emban di masa depan.

Kampus: Tempat Mendidik Profesional atau Melatih Manipulasi?

Kampus seharusnya menjadi tempat mahasiswa belajar tentang nilai, bukan sekadar nilai IPK (Prakasa, 2021). Namun, realitasnya, sering kali lingkungan kampus justru menciptakan celah untuk pembiaran. Banyak dosen dan pembina organisasi tutup mata terhadap praktik manipulatif yang dilakukan mahasiswa, dengan dalih, "yang penting acaranya jalan." Ini menjadi akar masalah yang lebih besar.

Ada kebutuhan mendesak untuk membentuk ekosistem integritas di lingkungan pendidikan tinggi. Salah satu caranya adalah dengan membangun sistem pelaporan keuangan organisasi mahasiswa yang lebih transparan dan akuntabel (Setiawan, 2023). Mahasiswa bisa dilibatkan dalam audit internal antar organisasi, dibekali pelatihan literasi keuangan, serta diawasi oleh dosen pembimbing yang aktif dan kritis.

Lebih dari itu, kampus perlu memasukkan etika sebagai bagian dari praktik, bukan hanya teori. Mata kuliah etika profesi harus dikaitkan langsung dengan kehidupan nyata mahasiswa, tidak hanya sebatas hafalan standar etika yang diujikan secara tertulis (Burhanuddin, 2021). Pelanggaran etika dalam kegiatan organisasi harus ditanggapi serius, bukan dianggap "kenakalan" biasa.

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan: Harapan atau Ancaman?

Sebagai generasi muda, mahasiswa digadang-gadang menjadi harapan bangsa (Aziza, 2022). Namun pertanyaannya: apakah harapan itu masih relevan jika mahasiswa sendiri sudah terbiasa mempraktikkan bentuk-bentuk kecil dari korupsi? Apakah kita bisa mempercayakan masa depan bangsa kepada mereka yang di masa kuliahnya menganggap manipulasi dana kegiatan sebagai hal lumrah?

Di sinilah peran mahasiswa menjadi vital. Mereka tidak hanya harus cakap dalam teori, tapi juga harus berani mengambil posisi etis dalam praktik (Dewi, 2022). Dalam setiap rapat anggaran organisasi, setiap penyusunan LPJ, setiap pertemuan dengan sponsor, mahasiswa harus berani berkata jujur, sekalipun sulit. Karena kejujuran adalah investasi moral yang hasilnya baru terlihat dalam jangka panjang.

Mahasiswa akuntansi, secara khusus, memegang peran penting. Mereka bukan hanya calon penyusun laporan keuangan, tapi juga pengawal transparansi di masa depan. Maka jika mereka sudah terbiasa memalsukan nota sejak bangku kuliah, siapa yang akan kita percaya untuk mengaudit keuangan publik esok hari?

Dari Kampus yang Kotor Tidak Akan Lahir Pejabat yang Bersih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun