Landasan sosiologis tampak dalam kebijakan seperti:
a. Pendidikan Karakter
Mengajarkan nilai-nilai Pancasila, gotong royong, dan keberagaman dalam kurikulum.
b. Wajib Belajar 12 Tahun
Sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi dan mencegah kesenjangan sosial.
c. Program Sekolah Penggerak
Mendorong inovasi dan pemberdayaan komunitas sekolah untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif.
4. Landasan Yuridis: Hukum dan Kebijakan dalam Pendidikan
Landasan yuridis dalam pendidikan mencakup peraturan dan undang-undang yang mengatur jalannya sistem pendidikan di suatu negara. Di Indonesia, sistem pendidikan diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:
Regulasi Pendidikan di Indonesia
a. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional → Menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.