Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mencairnya Arktik: Perebutan Kekuasaan di Kutub Utara dan Dampaknya Bagi ASEAN

14 Juli 2025   15:57 Diperbarui: 14 Juli 2025   17:14 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arctic Maritime Route (Sumber/Kredit Foto: Modern Diplomacy EU)

Dengan merancang dan mengadopsi undang-undang baru tentang kapal perang di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Pemerintah Rusia secara tegas menegaskan satu fakta penting yang telah lama dihindarinya untuk diklarifikasi. Menurut Catatan Penjelasan-penjelasan yang menyertai rancangan undang-undang tersebut, Aturan Navigasi ZEE hanya relevan untuk pelayaran komersial dan tidak berlaku untuk kapal perang asing dan kapal pemerintah non-komersial lainnya.

Pemerintah Rusia mengakui bahwa Aturan Navigasi ZEE didasarkan pada Pasal 234 Konvensi Hukum Laut PBB/United Nations Convention on the Law of the Seas (UNCLOS), yang memberikan negara-negara pantai mekanisme tertentu untuk mengatur pelayaran di wilayah laut yang tertutup es di dalam ZEE mereka demi tujuan perlindungan lingkungan, sedangkan kapal perang memiliki kekebalan/imunitas terhadap ketentuan perlindungan lingkungan apa pun dalam UNCLOS (Pasal 236 UNCLOS).

Pasal 236 UNCLOS
Pasal 236 UNCLOS
Kekhawatiran Rusia tentang meningkatnya kehadiran militer asing di Samudra Arktik, yang tercermin dalam Doktrin Maritim yang baru-baru ini diperbarui, juga mendorong Pemerintah Rusia untuk mengelaborasi langkah-langkah terperinci guna mengendalikan navigasi kapal perang asing di ZEE, setidaknya untuk wilayah-wilayah yang secara sah hal tersebut dapat dilakukan. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Desember 2022 setelah lewat 9 (sembilan) bulan setelah invasi skala penuh Rusia terhadap Ukraina, Presiden Federasi Rusia menandatangani undang-undang untuk mengatasi masalah ini.

Amerika Serikat, Kanada, dan Aliansi Arktik Barat

Amerika Serikat dan Kanada bereaksi dengan memperkuat strategi pertahanan Arktik. Melalui "ICE Pact"/"Pakta ICE" (Icebreaker Collaboration Effort Pact) dengan Finlandia, Amerika Serikat mempercepat produksi kapal pemecah es generasi baru, sedangkan Kanada meluncurkan Operasi Nanook tiap tahun berbareng pasukan NATO, memperkuat pangkalan di Nunavut dan radar pengawasan di Greenland dan Alaska. Tujuannya adalah memastikan kendali atas Northwest Passage sekaligus mencegah perluasan pengaruh Rusia. Pelibatan penduduk asli, penggunaan intel dan pelatihan ekstrem, serta aset militer khusus seperti kapal selam dan drone bawah es memperkaya kesiapsiagaan Amerika Serikat dan sekutunya.

Sumber/Kredit Foto: LinkedIn
Sumber/Kredit Foto: LinkedIn
Upaya Kolaborasi Kapal Pemecah Es, yang biasa disebut Pakta ICE, adalah kemitraan trilateral antara Amerika Serikat, Kanada, dan Finlandia. Pakta ICE dibentuk pada 11 Juli 2024 di Washington, D.C. di masa pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. Pakta ICE merupakan kemitraan dalam upaya memperkuat kapasitas dan industri pembuatan kapal, terutama peningkatan kapasitas produksi kapal pemecah es di Kanada dan Finlandia, serta untuk melawan pengaruh Federasi Rusia dan Tiongkok di kawasan Arktik.

Sumber/Kredit Foto: US Embassy in Ottawa
Sumber/Kredit Foto: US Embassy in Ottawa
Upaya kolaborasi ini tidak melibatkan negara-negara pemilik akses langsung ke Kutub Utara lainnya, yaitu Denmark (dan Greenland), Islandia, Norwegia dan Swedia karena Denmark, Greenland, Islandia, Norwegia, dan Swedia telah menjalin hubungan bilateral yang kuat dengan AS dan Kanada, termasuk kerja sama pertahanan dan keamanan. Mereka juga merupakan bagian dari kolaborasi lain yang berfokus pada Arktik, seperti Dewan Arktik (Arctic Council).

Mengapa Amerika Serikat Menginginkan Greenland dan Berambisi Membangun Golden Dome

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk mengendalikan Greenland. "Kita membutuhkan Greenland untuk tujuan keamanan nasional," ujarnya. "Saya sudah lama diberitahu hal itu."

Pertanyaan mengapa wilayah dengan penduduk sekitar 56.000 jiwa penting bagi keamanan nasional Amerika Serikat bermuara pada geografi. Dalam Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, senjata nuklir adalah instrumen perang pamungkas, yang memegang kendali atas teror. Dan rute tercepat bagi senjata nuklir dari Rusia ke Amerika Serikat dan sebaliknya untuk mencapai targetnya adalah melalui Kutub Utara.

Pada awal Perang Dingin, Amerika Serikat mendirikan pangkalan penting di Greenland Utara yang terpencil di sebuah tempat bernama Thule, yang baru-baru ini berganti nama menjadi Pituffik Space Base.

Lokasi Pituffik Space Base (Sumber/Kredit Foto: BBC)
Lokasi Pituffik Space Base (Sumber/Kredit Foto: BBC)
Presiden Donald Trump juga telah berbicara tentang keinginannya untuk membangun Golden Dome (Kubah Emas) perisai super untuk melindungi Amerika Serikat, dengan merujuk pada Iron Dome (Kubah Besi) milik Israel yang membantu melindungi Israel dari serangan rudal. Situs-situs peringatan dini (early warning sites) akan sangat penting untuk sistem semacam itu, dan Greenland dipandang Presiden Donald Trump menawarkan potensi yang signifikan sebagai pangkalan operasi terdepan, baik untuk pertahanan maupun serangan.

Baca juga: Golden Dome: Perisai Super Amerika?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun