Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bangkit dari PHK Massal di Era Digital

8 Juni 2025   11:30 Diperbarui: 8 Juni 2025   18:53 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bangkit dari PHK Massal (Sumber/Kredit Foto: CNBC Indonesia)

Gelombang PHK: Statistik dan Kenyataan Industrial

Sejak awal 2025, malah sejak tahun 2024, serangkaian PHK masal mengguncang berbagai sektor industri di Indonesia. PT Sritex, misalnya, menghentikan kegiatan operasionalnya pada bulan Maret 2025, sehingga menyebabkan lebih dari 11 ribu pekerja kehilangan pekerjaan. Banyak perusahaan lain seperti Sanken, Yamaha, dan startup media juga ikutan terdampak, menambah ribuan korban kehilangan pekerjaan.

Data resmi pemerintah mencatat sekitar 50.000 (lima puluh ribu) hingga 60.000 (enam puluh ribu) PHK sepanjang periode tersebut. Di antaranya, industri manufaktur, TPT, dan elektronik menjadi sektor yang paling terpukul akibat daya beli melemah dan persaingan impor yang semakin ketat.

Baca juga: Badai PHK 2024/2025, Negara Harus Hadir

Meski begitu, anehnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa industri manufaktur tetap tumbuh dan masih menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja. Pemerintah pun membentuk rencana Satgas penanganan PHK dan memperkenalkan skema JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) guna membantu transisi pekerja

Dampak Sosiologis: Kehilangan Identitas dan Solidaritas Komunitas

PHK massal bukan sekadar kehilangan pendapatan. Bagi banyak keluarga pekerja, pekerjaan adalah identitas sosial, sumber martabat, dan perekat komunitas. Saat tiba-tiba dikeluarkan, banyak orang yang mendapati dirnyai dalam ketidakpastian, kehilangan status, dan mengalami alienasi sosial.

Fenomena ini tercermin lewat komentar online seperti "born in 97-98, fresh graduates... now got lay off" yang menggambarkan generasi muda menghadapi tekanan luar biasa. Bahkan para pekerja senior di Sritex merasa terpukul ketika sang bos meminta mereka bernyanyi lagu "Kenangan Terindah" saat PHK, seolah menyepelekan kehilangan mereka. Situasi seperti ini menimbulkan retakan emosional di tengah keluarga dan komunitas, menumbuhkan kecemasan dan ketegangan rumah tangga.

Sumber: Rumah Siap Kerja - Facebook
Sumber: Rumah Siap Kerja - Facebook

Dampak Psikologis: Tekanan Pikiran dan Depresi

Kehilangan pekerjaan menimbulkan tekanan psikologis yang tak kalah berat. Rasa takut menghadapi masa depan, kehilangan pengakuan sosial, dan ketidakmampuan membayar kebutuhan dasar menjadi pemicu stres, kecemasan, dan depresi.

Komentar digital yang menyebut "life is the game... Hard Mode" mengungkapkan frustrasi mendalam, terutama bagi fresh graduates yang merasakan ketidakadilan kehidupan. Pekerja paruh baya pun selalu dihantui bayangan kesulitan dipanggil perusahaan lain karena dianggap "tidak fit" atau "terlalu tua". Jika tidak ditangani dengan tepat melalui dukungan psikologis, fenomena ini dapat menjadi masalah kesehatan mental nasional.

Dampak Ekonomi: Turunnya Daya Beli dan Perubahan Struktur Kerja

Dari sisi ekonomi, gelombang PHK menciptakan efek domino: konsumsi turun, daya beli melemah, dan output sektor padat karya menurun drastis. Indeks PMI (Purchasing Managers' Index) menurun, tapi secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan moderat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun