Manfaatkan Alat Bantuan Pemerintah, Warga Mangunsari Produksi Pupuk Organik dari Limbah Ternak
Lumajang, 29 Juli 2025--- Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, dikenal memiliki limbah ternak yang melimpah, mulai dari kotoran sapi, kambing, sekam, hingga daun-daun kering. Sayangnya, limbah tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dan sebagian masih mencemari lingkungan, terutama aliran sungai.
Padahal, sejak beberapa waktu lalu, pemerintah telah memberikan alat pengolah pupuk organik kepada desa. Namun alat tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.
Melihat peluang itu, kelompok mahasiswa KKN Desa Mangunsari bersama kelompok tani berinisiatif mencoba kembali mengolah limbah ternak menjadi pupuk organik, memanfaatkan alat yang sudah tersedia tersebut. Sebelumnya, pelatihan serupa memang pernah dilakukan oleh dinas pertanian, namun belum dilanjutkan secara berkelanjutan.
Bahan utama yang digunakan dalam pembuatan pupuk ini terdiri dari 60% daun kering dan sekam, serta 40% kotoran sapi dan kambing. Untuk mempercepat proses fermentasi dan meningkatkan kualitas, campuran ini ditambahkan EM4 dan tetesan tebu (molase). Semua bahan diaduk secara merata, lalu ditutup dengan terpal.
Ketua kelompok tani, Bapak Bingin menjelaskan, "Pupuk perlu diaduk setiap dua hari sekali agar proses fermentasi berlangsung merata dan tidak menimbulkan bau. Setelah sekitar 3--4 minggu, pupuk sudah bisa digunakan untuk lahan pertanian."
Dengan langkah ini, potensi limbah ternak yang sebelumnya kurang termanfaatkan kini mulai diolah menjadi produk yang berguna. Selain meningkatkan kesuburan lahan, inisiatif ini juga turut mengurangi pencemaran lingkungan dan mendorong warga untuk kembali aktif mengelola pertanian secara berkelanjutan.