Amanat UUD 1945 mengukuhkan bahwa mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kewajiban konstitusional negara. Negara wajib mengupayakan dan menjamin setiap warganya mendapatkan pendidikan yang layak dan standar. Namun, anggaran pendidikan sebesar 20% pun belum cukup untuk menghadirkan pendidikan yang benar-benar layak dan standar.
Kondisi inilah yang menghambat terciptanya manusia merdeka sejati. Jika negara belum mampu menyediakan pendidikan yang layak, kita tidak bisa berharap sepenuhnya bahwa bangsa ini akan mencapai kemerdekaan yang hakiki. Oleh karena itu, selain peran negara, kita juga harus menyadari bahwa sebagai manusia sempurna yang diciptakan Tuhan, kita memiliki potensi akal yang tak terbatas. Potensi ini adalah bukti bahwa kita layak mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya.
Kesadaran ini sangat penting karena kita adalah manusia yang dipandu oleh agama dan moralitas. Oleh karena itu, upaya mewujudkan pendidikan yang baik dan mendorong peran negara yang optimal berawal dari peningkatan kesadaran kolektif bahwa kita wajib merdeka. Semoga
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI