Mohon tunggu...
Pietro Netti
Pietro Netti Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pribadi Independen, Penghuni Rumah IDE, KARYA & KREASI. Kupang-Nusa Tenggara Timur. \r\n\r\nhttp://pietronetti.blogspot.com, \r\nhttp://rumahmuger.blogspot.com.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Toleransi Indonesia Di Ujung Tanduk?

27 Januari 2016   02:12 Diperbarui: 27 Januari 2016   02:47 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Persembahan Tarian Bali oleh Sanggar Tari Giri Agung Kertabuana di Gereja Gunung Sinai Naikolan "]

[/caption]

Sesungguhnya, rakyat yang menjadi korban tidak membutuhkan pernyataan-pernyataan andalan tersebut, karena pernyataan-pernyataan apa pun itu tidak bisa membalut luka para korban. Yang dibutuhkan hanyalah perhatian, perlindungan dan jaminan dari negara/pemerintah terhadap hak-hak dan kebebasan mereka sebagai warga negara; hak dan kebebasan untuk hidup, berideologi/beragama, dan beribadah. Yang dibutuhkan adalah tindakan preventif dari negara/pemerintah yang bisa mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang dari satu kelompok terhadap kelompok yang lain dan menghindari terjadinya jatuh korban.

Dari berbagai peristiwa yang terjadi, pemerintah dalam hal ini pihak berwewenang yang mengaku melayani dan mengayomi masyarakat seakan tidak berdaya dengan aksi-aksi biadab yang dibungkus dengan tema menegakkan hukum agama ini. Aparat keamanan/penegak hukum ini pun seakan takut dan gentar menghadapi kelompok penjahat yang suka mencatut nama Tuhan ini. “Aneh bin ajaib!” Negara/pemerintah/aparat keamanan ternyata kalah dengan penjahat-penjahat cacingan ini. Kenyataannya memang begitu adanya. Negara terlihat dipaksa bertekuk lutut tak berdaya di hadapan para pengacau biadab ini.

Lagi-lagi “Aneh bin ajaib!” Negera sebesar ini dengan pemerintahan yang kuat yang dilengkapi dengan berbagai alat kelengkapan negara tidak mampu mengatasi para pembuat onar yang hanya seukuran ta’i kambing. Tugas-tugas pemerintah/aparat keamanan dan penegak hukum dirampas dan diambil alih begitu saja oleh segelintir penjahat yang bersembunyi dibalik bendera agama ini.

Rakyat hanya bisa terpaku meratap langit melihat aksi-aksi miris yang dipertontonkan oleh kedua belah pihak. Ya, aksi-aksi bejat para penjahat religius yang dianggap heroik terus saja menjungkirbalikkan hukum positif  di negeri ini yang nota bene adalah negara hukum. Dan ketidakberdayaan aparat keamanan dan penegak hukum sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara dalam menghadapi para penjahat kutu kupret ini sangat disayangkan. Aksi-aksi kutu kupret ini telah melampaui tugas, tanggung jawab dan wewenang dari aparat keamanan dan penegak hukum, yang menurut hemat saya, sebenarnya sedang melecehkan keberadaan simbol-simbol kekuatan negara ini.

[caption caption="Vocal Group Selemia Voice JGSN"]

[/caption]

Sangat disayangkan memang, sekali lagi, negara masih belum mampu melindungi hak dan menjamin kemerdekaan segenap anak bangsanya. Maraknya pengusiran kelompok/aliran-aliran minoritas, penyegelan/pembongkaran/pembakaran rumah ibadah, larangan-larangan beribadah bagi kelompok/agama tertentu masih menjadi bukti-bukti kegagalan pemerintah dalam melindungi hak dari menjamin kemerdekaan setiap warga negaranya.

Sehingga sangat beralasan jika rakyat menilai bahwa pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan terkesan tidak memiliki cukup nyali untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya terhadap kelompok-kelompok yang suka mencatut nama Tuhan ini. Terkesan pula, hukum positif di negeri ini hanya tinggal gusi tanpa gigi tatkala berhadapan dengan hukum-hukum/dalil-dalil agama yang cenderung disalahtafsirkan dan memicu permusuhan di antara sesama umat beragama.

Menutup tulisan ini, saya sebagai warga negara yang masih sangat bangga dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beserta seluruh simbol kekuatan negara yang terkandung di dalamnya, sangat mengharapkan keberpihakan negara/pemerintah/aparat keamanan dan penegak hukum terhadap Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara harus bisa menjamin keamanan, kenyamanan dan hak hidup setiap warga negara yang hidup di negeri tercinta ini. Negara melalui aparat penegak hukumnya harus bisa berdiri di atas, melindungi, mengayomi dan bernyali untuk menindak kelompok-kelompok pengacau yang cenderung bertindak anarkis dan mengancam kelangsungan hidup sesama dengan berlindung di balik Ayat-Ayat Suci dan/atau Firman Tuhan.

Sebagai Negara Hukum, maka Hukum harus menjadi panglima tertinggi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Bulu tipis disikat, bulu lebat pun disikat! Cukur sampai rata!

[caption caption="Pose bersama Gubernur NTT, Walikota Kupang & para Pemimpin Umat"]

[/caption] 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun