Mohon tunggu...
Oktavianus Daluamang Payong
Oktavianus Daluamang Payong Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menulis adalah merawat ingatan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ambang Batas Parlemen Dihapus: Semoga Bukan Proyek Jokowi

1 Maret 2024   13:44 Diperbarui: 1 Maret 2024   13:52 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: detikNews.com

Ambang batas parlemen adalah syarat minimal perolehan suara partai politik peserta pemilu dari jumlah suara sah nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR.

Data perolehan sementara hasil pileg dalam Pemilu tahun 2024 menujukan bahwa Hanya delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Kedelapan partai politik itu, pertama, PDI Perjuangan yang mendapat 12.556.879 suara atau 16,49 persen. Lalu, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 11.532.432 suara atau 15,14 persen. Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 10.191.023 suara atau 13,38 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.855.664 suara atau 11,63 persen, dan Partai Nasdem dengan 7.214.180 suara atau 9,47 persen. Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5.745.020 suara atau 7,54 persen, Partai Demokrat dengan 5.677.912 suara atau 7,45 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5.325.427 suara atau 6,99 persen (Kompas.kom/01/03/2024).

Sedangkan partai yang tidak lolos ambang batas parlemen antara lain PSI: 2,92 persen Perindo: 1,26 persen PPP: 3,99 persen Partai Ummat: 0,42 persen

Dalam suasana perhitungan hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, mengubah ketentuan ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional melalui revisi Undang-Undang Pemilu. Perubahan ambang batas itu diminta baru berlaku untuk Pemilu 2029 dan pemilu setelahnya, sedangkan pada Pemilu 2024 tetap berlaku 4 persen. 


Menjadi pertanyaan kenapa usulan ambang batas parlemen dihapus diajukan selama masa perhitungan suara dan di dalamnya ada partai PSI yang tidak lolos ambang batas ?

Bukan menjadi rahasia publik  bahwa ketua umum PSI adalah Kaesang Pangarep yang adalah putra bungsu dari Jokowi, presiden Indonesia saat ini. 

Publik bisa menilai bahwa di balik usulan ambang batas parlemen tentu ada peran Jokowi. Bisa jadi Jokowi tidak mau kehilangan dukungan suara di Parlemen melalu partai anaknya.  Meskipun demikian ambang batas parlemen ini diberlakukan pada pemilu tahun 2029 tetapi usaha ini bisa dinilai sebagai bentuk menyelamatkan kekuasaan politik di pemerintahan.

Adanya rencana penghapusan ambang batas parlemen semoga merupakan suatu bentuk usaha dalam menyelamatkan suara publik bukan hanya untuk melindungi suara keluarga dalam pemerintahan.

Namun tanpa melihat adanya usaha nepotisme dalam upaya penghapusan ambang batas parlemen tersebut ada manfaat yang diperoleh apabila penghapusan ambang batas parlemen itu dilakukan.

Manfaat Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Berikut adalah beberapa manfaat yang diklaim oleh para pendukung penghapusan ambang batas parlemen. Pertama, Representasi yang lebih baik: Ambang batas parlemen dapat menjadi hambatan bagi partai-partai kecil atau minoritas untuk masuk ke dalam parlemen. Dengan penghapusan ambang batas, partai-partai kecil atau minoritas memiliki kesempatan yang lebih besar untuk diwakili di parlemen, sehingga meningkatkan representasi politik yang lebih inklusif.

Kedua Pluralisme politik: Dengan adanya partai-partai kecil yang dapat masuk ke dalam parlemen, akan tercipta lingkungan politik yang lebih beragam. Hal ini dapat menghasilkan diskusi yang lebih kaya dan beragam dalam pengambilan keputusan politik. 

Ketiga, Pemilih merasa diwakili: Penghapusan ambang batas dapat membuat pemilih yang mendukung partai-partai kecil atau minoritas merasa lebih diwakili di tingkat parlemen. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan meningkatkan partisipasi politik. 

Keempat Peningkatan akuntabilitas: Dengan adanya partai-partai kecil yang masuk ke dalam parlemen, akan ada lebih banyak suara yang mengawasi kinerja pemerintah. Hal ini dapat meningkatkan tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan politik.  

Namun demikian, perlu dicatat bahwa penghapusan ambang batas parlemen juga dapat memiliki beberapa dampak negatif, seperti fragmentasi politik yang berlebihan, potensi munculnya pemerintahan yang tidak stabil, atau bahkan memungkinkan masuknya partai ekstrem ke dalam parlemen. Oleh karena itu, langkah ini harus dipertimbangkan dengan matang dan memperhitungkan berbagai konsekuensi yang mungkin terjadi. 

Intinya bahwa apabila usaha penghapusan ambang batas parlemen ini dilakukan maka harus melibatkan semua kalangan. Yang lebih diutamakan adalah kedaulatan rakyat. Oleh karena itu masyarakat perlu dilibatkan dan yang lebih diutamkan dalam pengambilan keputusan ini.

Dengan adanya  keterlibatan masyarakat maka di dalamnya memuat legitimitas demokratis. Keterlibatan masyarakat memastikan bahwa keputusan untuk menghapus ambang batas parlemen tercermin dari kehendak dan aspirasi rakyat. Dalam konteks demokratis, penting untuk memastikan bahwa kebijakan politik yang diambil mencerminkan keinginan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Partisipasi masyarakat dalam proses penghapusan ambang batas parlemen dapat meningkatkan penerimaan terhadap keputusan tersebut. Ketika masyarakat merasa terlibat dan didengar dalam proses pembuatan keputusan politik, mereka lebih cenderung menerima dan mendukung perubahan yang dilakukan. 

Keterlibatan masyarakat dalam penghapusan ambang batas parlemen juga dapat meningkatkan legitimasi dan kepercayaan terhadap institusi politik yang terlibat, seperti parlemen dan pemerintah. Ini penting untuk memperkuat fondasi demokrasi dan meyakinkan masyarakat bahwa keputusan politik dibuat secara transparan dan sesuai dengan kepentingan.  

Keterlibatan masyarakat juga memungkinkan untuk mengatasi kekhawatiran dan penolakan yang mungkin muncul terkait dengan penghapusan ambang batas parlemen. Dengan membuka ruang untuk dialog dan konsultasi publik, pemerintah dapat lebih baik memahami kekhawatiran masyarakat dan menjelaskan manfaat serta tujuan dari keputusan politik yang diambil. 

Dengan demikian, keterlibatan masyarakat dalam penghapusan ambang batas parlemen tidak hanya penting untuk memastikan legitimasi dan penerimaan keputusan politik, tetapi juga untuk memperkuat partisipasi politik dan meningkatkan kepercayaan terhadap institusi demokratis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun