Gesekan di Kota Malang
Kasus seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang viral karena terlibat cekcok dengan tetangganya hingga berguling-guling di jalanan, beberapa waktu lalu, menjadi potret kecil dari dinamika sosial di sebuah kota yang sedang berkembang pesat seperti Malang.
Peristiwa yang awalnya tampak sepele - sekadar perselisihan antar tetangga - mendadak menjadi konsumsi publik setelah rekaman video tersebar luas di media sosial. Terlebih karena sosok yang terlibat bukan orang biasa, melainkan seorang akademisi, figur yang seharusnya menjadi teladan moral dan intelektual.
Kasus ini seakan menguak realitas laten yang selama ini tersimpan rapat di berbagai sudut Kota Malang : gesekan sosial antarwarga yang semakin sering muncul seiring pertambahan penduduk, kepadatan hunian, serta perubahan budaya komunikasi masyarakat kota.
Dari Insiden ke Sanksi
Dosen berinisial IM itu dilaporkan telah membawa mahasiswanya ke rumah untuk mengikuti perkuliahan, sesuatu yang jelas melanggar aturan akademik. Tak berhenti di situ, ia pun terlibat perselisihan dengan seorang warga bernama Sahara, tetangganya yang mengelola usaha rental mobil.
Dalam video yang beredar, tampak IM beradu mulut, menjatuhkan diri, dan berguling-guling di jalan serta lahan kosong. Sahara mengaku bukan hanya mengalami intimidasi verbal, tapi juga pelecehan, pencemaran nama baik, bahkan kerusakan terhadap mobil-mobil yang ia kelola.
Pihak kampus, melalui Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Muhammad Walid, menegaskan tindakan dosen IM yang memindahkan kelas ke rumahnya sudah diberi sanksi indisipliner. IM dinonaktifkan dari kewajiban mengajar dan posisinya diganti oleh dosen lain. Sementara itu, pihak humas UIN Malang menyebut bahwa cekcok dengan warga merupakan urusan pribadi, bukan ranah kampus.
Namun, Sahara selaku tetangga merasa peristiwa itu tak bisa hanya dianggap urusan pribadi. Ia menilai ada unsur intimidasi ketika IM membawa massa - yang belakangan diketahui adalah mahasiswa - untuk hadir ke rumahnya. Baginya, ini bukan sekadar perselisihan tetangga, melainkan potensi tindak pidana yang akan ia laporkan ke polisi.
Persoalan Laten Kota yang Padat