Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

OJK Di Tengah Bandit Keuangan Now

1 Februari 2025   19:00 Diperbarui: 1 Februari 2025   19:08 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Investree yang bermasalah. (Sumber : kabarbursa.com).

Penguatan kewenangan OJK melalui UU ini seharusnya memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk penyidikan kasus pidana keuangan. Namun, penegakan hukum yang lamban mengurangi efektivitas regulasi tersebut.

Dampak ekonomi makro

Dalam situasi ekonomi yang sedang lesu, kasus ini dapat memperburuk kondisi dengan penurunan likuiditas sektor keuangan. Fraud dan kegagalan perusahaan keuangan dapat memicu penarikan dana besar-besaran oleh investor, memperketat likuiditas di pasar keuangan.

Banyak startup fintech, termasuk Investree dan TaniFund, mendukung pembiayaan UMKM. Kolapsnya perusahaan-perusahaan tersebut dapat menghambat akses pendanaan bagi sektor produktif.

Kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi digital bisa menurun, memperlambat adopsi layanan keuangan berbasis teknologi.

Rekomendasi Langkah Strategis

Untuk mengatasi masalah ini dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian Indonesia, langkah berikut dapat dipertimbangkan.

Pemerintah dan OJK harus bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus fraud dengan cepat, termasuk mempercepat pencarian DPO seperti Adrian Gunadi.

Implementasi sistem pengawasan berbasis teknologi (RegTech) dan audit independen secara berkala untuk mendeteksi potensi fraud.

Publikasi perkembangan penyidikan secara terbuka untuk memulihkan kepercayaan publik dan investor.

Sosialisasi terkait risiko investasi fintech serta penjelasan tentang perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh OJK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun