Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tepuk Sakinah, Mengapa Anda Tertawakan?

6 Oktober 2025   09:15 Diperbarui: 6 Oktober 2025   09:15 1412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ibnu Katsir mengutip hadits shahih yang menyatakan bahwa ketika seorang laki-laki mengambil perempuan dari orangtuanya dengan maksud dinikahi, berarti laki-laki tersebut telah melakukan perjanjian atas nama Allah sebagaimana ia telah menghalalkan melalui kalimat Allah.

Ketiga, Mu'asyarah Bil Ma'ruf (Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga)
Corak relasi antara suami dan istri adalah mu'asyarah bil ma'ruf, yaitu saling mencintai, saling menghormati dan saling menjaga. Allah telah berfirman,

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" (QS. An Nisa': 19).


Pada penggalan ayat   Allah memerintahkan para suami untuk bergaul secara baik dan patut dengan istri (mu'asyarah bil ma'ruf). Kata al-ma'ruf artinya segala sesuatu yang dimaklumi atau dikenali kepatutan, kebaikan atau kebenarannya, menurut aturan Allah dan Rasul-Nya, maupun ukuran kemanusiaan dan masyarakat pada umumnya.


Para ulama memahami  kalimat sebagai perintah untuk berbuat baik kepada istri yang dicintai ataupun tidak dicintai. Kata ma'ruf mencakup tidak mengganggu, tidak menyakiti, tidak memaksa, tidak berlaku kasar, dan selalu berbuat baik kepada istri. Demikian pula suami istri harus saling mencintai, saling menghormati dan saling menjaga.
Dalam kitab tafsirnya Ibnu Katsir menjelaskan, "Baguskanlah perkataan kalian kepada istri kalian, perbaikilah tingkah laku dan penampilan kalian sebatas kemampuan kalian. Sebagaimana kalian senang istri kalian berlaku seperti itu, maka berlakulah seperti itu pula."
Muhammad Abduh menjelaskan, "Artinya wajib bagi kalian wahai orang-orang mukmin untuk mempergauli isteri-isteri kalian dengan bijak, yaitu menemani dan mempergauli mereka dengan cara yang makruf yang mereka kenal dan disukai hati mereka, serta tidak dianggap mungkar oleh  syara', tradisi dan kesopanan. Maka mempersempit nafkah dan menyakitinya dengan perkataan atau perbuatan, banyak cemberut dan bermuka masam ketika bertemu mereka, semua itu menafikan pergaulan secara makruf."

Keempat, Taradhin (Saling Ridho)
Pilar keempat adalah saling ridho antara suami dan istri. Bagi seorang istri, ridho suami adalah keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda,
:
"Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?" Mereka menjawab: "Tentu saja wahai Rasulullah." Nabi saw menjawab: "Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: 'Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha'" (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir).


Tentu saja ini harus diaplikasikan timbal balik. Tidak boleh seorang suami berlaku sewenang-wenang atau semena-mena, hingga sang istri tidak ridho terhadap dirinya. Suami harus bersikap dan berakhlak terbaik untuk sang istri, sebagaimana arahan Nabi saw untuk para suami,

"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya" (HR. At-Tirmidzi,  Imam Ahmad dan Ibnu Hibban. Dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani).


Demikian pula, Nabi saw telah bersabda,

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku." (HR. Tirmidzi. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).


Disebutkan dalam Tariqh Damasyqus (70: 151) dari Baqiyah bin Al-Walid bahwa Ibrahim bin Adham berkata, Abu Darda' berkata kepada istrinya Ummu Darda'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun