Mulawarman dan Eni Rindi Antika (2020) menyimpulkan, bahwa siapa saja dapat melakukan aktivitas konseling, yang membedakan adalah tingkat profesionalitasnya. Sebagian melakukan aktivitas konseling lebih profesional dibanding yang lain.
Profesional dan Sosial
Hal lain yang turut membedakan "tingkatan" konselor adalah corak layanannya. Ada yang sepenuhnya profesonal, ada yang sepenuhnya sosial, dan ada yang memberikan layanan secara sosial, namun dilakukan dengan cara profesional.
Mereka yang sepenuhnya profesional, melakukan aktivitas konseling sebagai perwujudan dan pengamalan dari ilmu yang mereka dapatkan melalui jalur pendidikan akademik yang sesuai. Mereka yang sepenuhnya sosial, melakukan aktivitas konseling sebagai manivestasi dorongan kemanusiaan yang tulus, karena memang "harus terjadi". Seperti orangtua kepada anak, atau sesama sahabat.
Sedangkan para pegiat sosial, mereka memberikan layanan konseling secara sosial, namun bisa dilakukan dengan cara-cara yang memenuhi standar konseling. Mereka adalah para pegiat yang telah dibekali dengan ilmu-ilmu konseling dasar, dan menjalankan praktik konseling sesuai dengan ilmu tersebut. Mereka juga mendapatkan supervisi dan pembekalan rutin berjenjang.
Mulawarman dan Eni Rindi Antika (2020) menyatakan, yang dimaksud dengan layanan konseling adalah:
- Layanan pemberian bantuan terhadap konseli yang dapat dipertanggungjawabkan dasar keilmuan dan teknologinya; dan
- Bertitik tolak dari pendekatan teori sebagai dasar acuannya.
Dari pembahasan ini, seseorang yang akan menekuni konseling secara sepenuhnya profesional, bisa menempuh pendidikan yang related. Masih ditambah dengan pendidikan profesi dan sertifikasi melalui asosiasi atau lembaga profesi.
Sedangkan konseling sebagai dorongan kemanusiaan, yaitu keinginan untuk menolong orang lain, bisa dilakukan oleh siapapun. Namun demikian, agar para pelaku konseling sosial ini bisa menjalankan proses konseling yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan, mereka harus mendapatkan pembekalan ilmu, pengetahuan serta keterampilan yang memadai.
Mereka bisa mengikuti pembekalan/training tentang dasar-dasar konseling secara rutin dan berjenjang. Agar keilmuannya semakin bertambah dan kemampuannya semakin terasah. Mereka bisa menambah wawasan pengetahuan dan keterampilan dengan banyak membaca referensi, bertanya kepada ahli, dan mengikuti berbagai forum up-grading konselor.
Bahan Bacaan
Gerard Egan & Robert J. Reese, The Skilled Helper, a Problem Management Development Approach to Helping, Cengage India, 2019