Mohon tunggu...
Yogie Pranowo
Yogie Pranowo Mohon Tunggu...

Pria Kelahiran Jakarta 8 Juli 1989 ini sedang berusaha (terus dan terus)menyelesaikan tesis magisternya di STF Driyarkara Jakarta. Aktif di beberapa kelompok teater independen, dan saat ini sedang bekerja sebagai pengajar paruh waktu di Kalbis Institute.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pandangan Materialisme Historis Karl Marx

7 Juni 2011   03:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:47 4574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Teori Kelas - Perubahan sosial masyarakat

Marx tidak pernah menguraikan teori kelasnya. Mirip dengan filsafat pekerjaan, teori kelas bukanlah sebuah teori eksplisit, melainkan suatu pemikiran yang melatarbelakangi uraian Marx tentang hukum perkembangan sejarah, tentang kapitalisme, dan tentang sosialisme.

Marx tidak pernah mendefinisikan apa yang dimaksud dengan "kelas". Mengikuti definisi termasyur Lenin, kelas sosial dianggap sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Bagi Marx, kelas sosial merupakan gejals khas pasca-feodal. Menurutnya sebuah kelas baru bisa dianggap kelas dalam arti sebenarnya apabila dia bukan hanya secara objektif merupakan golongan sosial dengan kepentingan tersendiri, melainkan juga menyadari diri sebagai kelas atau sebagai golongan khusus dalam masyarakat yang mempunyai kepentingan-kepentingan spesifik serta mau memperjuangkannya.

Kelas Atas dan Kelas Bawah

Menurut Karl Marx pelaku-pelaku utama perubahan sosial bukanlah individu-individu tertentu, melainkan kelas-kelas sosial. Menurutnya, akan terlihat bahwa dalam dalam setiap masyarakat terdapat kelas-kelas yang berkuasa dan kelas-kelas yang dikuasai. Sebenarnya bukan 2 kelas yang diajukan Marx, melainkan 3 kelas, yaitu kaum buruh (mereka yang hidup dari upah), kaum pemilik modal (hidup dari laba), dan para tuan tanah (hidup dari rente tanah). Tetapi dalam analisis keterasingan para tuan tanah tidak dibicarakan dan pada akhir kapitalisme para tuan tanah akan menjadi sama dengan para pemilik modal.

Berangkat dari analisis keterasingan. Keterasingan dalam pekerjaan terjadi karena orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan jatuh dalam 2 kelas sosial yang berlawanan, yaitu kelas buruh dan kelas majikan. Kelas buruh melakukan pekerjaan dengan menjual tenaga kerja kepada kelas pemilik karena tidak memiliki tempat dan sarana kerja, sedang kelas majikan adalah para pemilik alat-alat kerja: pabrik, mesin, dst.

Jadi, dalam sistem produksi kapitalis 2 kelas tersebut saling berhadapan, meski keduanya juga saling membutuhkan. Buruh dapat bekerja bila pemilik membuka tempat kerja baginya dan majikan beruntung apabila ada buruh yang mengerjakan alat-alat kerjanya. Tetapi saling ketergantungan itu tidak seimbang. Buruh tidak dapat hidup kalau tidak bekerja, sebaliknya, meskipun si pemilik tidak menjalankan alat-alat kerjanya, mereka msih bisa bertahan lebih lama. Mereka dapat hidup dari modal yang dikumpulkannya. Dengan demikian kelas pemilik ialah kelas yang kuat dan para pekerja adalah kelas yang lemah. Dan hubungan antara kedua kelas tersebut pada hakikatnya merupakan hubungan penghisapan atau eksploitasi. Hubungan antara kelas atas dan kelas bawah juga merupakan hubungan kekuasaan: yang satu berkuasa atas yang lain - kelas atas berkuasa atas kelas bawah.

Pertentangan antara kedua kelas bukan karena buruh iri atau para majikan egois, melainkan karena kepentingan dua kelas itu secara objektif berlawanan satu sama lain. Bagi Marx, setiap kelas sosial bertindak sesuai dengan kepentingannya dan kepentingannya itu ditentukan oleh situasi yang objektif. Di sini majikan mengusahakan laba sebanyak mungkin, dan sebaliknya buruh ingin upah sebanyak-banyaknya. Ada beberapa unsur yang harus diperhatikan: (1) tampak betapa besar peran struktural dibandingkan segi kesadaran dan moralitas di mana pertentangan antara buruh dan majikan bersifat objektif, (2) karena kepentingan yang secara objektif bertentangan, maka keduanya mengambil sikap dasar yang berbeda: kelas pemilik/kelas atas bersikap konservatif dan kelas buruh/bawah bersikap progresif dan revolusioner, (3) bagi Marx, setiap kemajuan dalam susunan masyarakat hanya dapat tercapai melalui revolusi. Itulah sebabnya mengapa Marxisme menentang semua usaha untuk memperdamaikan kelas-kelas yang saling bertentangan karena hal itu sama sekali tidak mungkin.

Ajaran nilai-lebih dan Kehancuran Kapitalisme

Fetisime Komoditas

Di dalam sistem kapitalis terdapat sesuatu yang "gaib". Kegaiban komoditas itu terletak pada kenyataan bahwa barang-barang yang berlainan dapat dinilai dengan harga yang sama. Misalnya, sebuah televisi sama harganya dengan seekor kambing, atau sama dengan lima puluh buku, dst. Sepertinya ada sesuatu yang tidak tampak yang "melampaui" perbedaan yang nampak secara inderawi, yaitu nilainya sebagai komoditas. Maka, nilai komoditas itu menjadi semacam kenyataan supra-empiris yang disebutnya "fetish". Lalu darimana nilai lebih dari komoditas itu berasal? Jumlah kerja yang dilakukan pekerja berubah menjadi nilai tukar produknya. Harga komoditas itu adalah "endapan kerja". Menurut Marx, hukum ekonomi kapitalis adalah ekuivalensi. Jadi, harga bahan baku + harga tenaga kerja = harga komoditas. Lalu, darimana pemilik modal mendapat keuntungan? Marx menunjukkan bahwa nilai lebih ini diperoleh karena pekerja bekerja melampaui waktu yang wajar. Kelebihan waktu itu adalah kerja tanpa upah. Jadi, keuntungan itu diperolah dari kerja tanpa upah itu. Di sini, Marx menemukan sifat eksploitatif dari kapitalisme, karena, menurutnya, proses akumulasi modal adalah proses perampasan tenaga lebih kaum buruh yang tidak dibayar dan menjadi keuntungan kaum kapitalis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun