Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Singapura Menolak karena Komitmen pada ICERD

18 Mei 2022   22:02 Diperbarui: 18 Juni 2022   18:52 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jackson Plan merupakan pembagian wilayah untuk konsentrasi komunitas, (i) European Town dihuni oleh pedagang Eropa, Eurasia, dan orang Asia yang kaya-raya, (ii) Chinatoen untuk etnis Tionghoa, (iii) Kampong Chulia etnis India, (iv) Kampong Gelam untuk  bermukim di Kampong Chulia di utara Chinatown, dan Kampong Gelam untuk warga Muslim, etnis Melayu, dan Arab.

Berlanjut pada Era Kolonial, Singapura dan merupakan koloni Inggris; dan bergabung dengan Federasi Malaysia tahun 1963. Pada 9 Agustus 1965 memisahkan diri dengan Malaysia dan menjadi Negara Merdeka.

International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination atau ICERD

International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial merupakan Konvensi Universal dari PBB; ditandatangani 21 Desember 1965. Dan mulai berlaku pada 4 Januari 1969.

Negara-negara yang meratifikasi ICERD, wajib meniadakan diskriminasi ras atau segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau preferensi berdasarkan ras, warna kulit, keturunan atau kebangsaan atau suku bangsa, yang mempunyai tujuan merusak pengakuan, pencapaian atau pelaksanaan, atas dasar persamaan, hak asasi manusia dan kebebasan fundamental dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya atau bidang kehidupan masyarakat lainnya.

Sekaligus mengutuk diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, keturunan, kewarganegaraan atau etnis, dan menyerukan kepada seluruh negara untuk membuat kebijakan penghapusan diskriminasi rasial dalam segala bentuk.

Komitmen Singapura Melaksanakan ICERD

Singapura meratifikasi ICERD pada 2017; dengan komitmen melestarikan masyarakat multirasial, di mana setiap orang adalah setara, tidak peduli ras, bahasa, ataupun agamanya. Serta, sebagai upaya untuk meningkatkan harmoni rasial dan agama di Singapura.

Pada waktu itu, Menteri Kebudayaan, Masyarakat, dan Pemuda Singapura, Grace Fu, menyatakan bahwa, "Selama 50 tahun terakhir, kita telah mendirikan Singapura di mana setiap warganya penting, tanpa memandang ras, bahasa, atau agama. 

Ini telah jadi pendekatan dasar untuk pembangunan bangsa dan akan terus membimbing kita ke masa depan. Penandatanganan ICERD berarti menetapkan komitmen kami untuk tujuan ini, demi menunjukkan dengan tegas bahwa diskriminasi rasial tidak punya tempat di Singapura." 

Presiden Singapura | Antara
Presiden Singapura | Antara
Bogor, Jawa Barat | Satu Dua Hari ini, jagad maya Nusantara cukup ramai dengan peristiwa ketegasan Singapura menolak rombongan orang (dari) Indonesia yang mereka kategorikan sebagai "tak layak berkunjung di Singapura."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun