Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KPK yang Bebas KKN, Kuat, Bersih, dan Berwibawa

20 Januari 2020   23:38 Diperbarui: 21 Januari 2020   00:21 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

PDIP vs. KPK

Beberapa waktu lalu, terbuka ke publik tentang kasus 'suap yang melibatkan salah seorang pimpinan KPU,' dan 'katanya' kait mengait hingga ke salah satu tokoh PDIP. Apa pun bentuk dan isi perkara tersebut, saya tidak peduli. 

Namun, belakangan muncul semacam polemik virtual di area publik. Polemik tersebut karena ada penolakan terhadap orang-orang KPK yang mau menggeledah di kantor PDIP.

Dari jejak digital, terlihat bahwa PDIP tetap ingin KPK bekerja sesuai prosedur, bukan asal bertindak karena merasa diri sebagai institusi 'super body.' 

Sementara itu, KPK pun cenderung diam, dan 'bermain sebagai korban yang terzalomi.' KPK seakan berkata-kata kepada publik, "Lihatlah, kami mau memberantas korupsi; namun kami ditolak, kami dihalangi." 

Publik pun lebih banyak diam; diam dan menonton apa yang terjadi, sambil menanti semuanya jelas dan terbuka. Tapi, kapan? Entahlah.

===

Dari hal-hal di atas, sebetulnya publik (mungkin juga PDIP) mendukung KPK untuk memberantas Korupsi, namun, upaya tersebut harus dilakukan dengan prosedur yang baik, benar, dan tepat. 

Sebab pemberantasn korupsi, termasuk upaya mencari bukti-bukti, bukan dilakukan dengan cara pemaksaan dan arogansi institusi, melainkan melalui tindakan yang beradab, sesuai aturan, serta sedapat mungkin tidak mempermalukan siapa pun hingga Pengadilan memutuskan bersalah (sebagai Koruptor) atau tidak.

Memang nergeri tercinta ini, NKRI, harus bebas dari korupssi (juga kolusi dan nepotisme); dan setiap elemen bangsa harus mendukung upaya pembebasan tersebut. 

Tapi, institusi yang bertugas untuk itu, juga harus bebas dari korupsi (dan kolusi serta nepotisme). Itu berarti, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi juga membebaskan diri atau bersih dari kolusi, nepotisme, serta intervensi politik, kuasa, dan kekuasaan dari luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun