Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perlukah Membumikan kembali Pancasila untuk Menangkal Radikalisme?

31 Mei 2022   23:07 Diperbarui: 31 Mei 2022   23:22 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: tribunnews.com

Pertanyaan dalam judul tulisan ini berangkat dari kegelisahan saya sebagai anak bangsa ketika dihadapkan pada suburnya paham radikalisme yang tumbuh di negara tercinta Indonesia ini.

Pertanyaan ini menjadi semacam pertanyaan reflektif dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila.

Kita tahu, tanggal 1 Juni telah ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila melalui melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.

Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa dapat memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Mengapa harus 1 Juni?
Tanggal 1 Juni menjadi penting karena pada tanggal itulah, tepatnya di tahun 1945, untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Meski demikian, sebenarnya nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila bukan sesuatu yang asing. Sebab nilai-nilai itu sudah dihidupi oleh bangsa kita dari sejak dulu kala.

Nilai-nilai dan falsafah itu digali dan diberi bentuk oleh Ir. Sukarno bersama teman-temannya dan diberi nama Pancasila. Dalam bahasa Sansekerta Panca artinya lima; sila artinya dasar. Jadi Pancasila artinya lima dasar.

Peringatan hari lahirnya Pancasila selain dirayakan dengan upacara bendera,  juga sebagai pengingat yang mengingatkan dan menyadarkan kita sebagai bangsa untuk benar-benar membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai warga masyarakat.

Dengan demikian tidak ada kesan bahwa Pancasila sekedar sebuah falsafah yang mengawan dan melayang-layang di atas cakrawala berpikir kita. Dia hanya ada pada tataran angan atau mimpi kita.

Untuk saat ini pertanyaan reflektif yang harus kita tanyakan adalah benarkah kita telah memaknai dengan sungguh-sungguh nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila?

Para founding fathers bangsa ini telah menyepakati bahwa Pancasila adalah ideologi yang menjadi pemersatu bangsa.

Sebagai ideologi, Pancasila sifatnya final. Akan tetapi sebagai pandangan hidup dan falsafah bangsa, Pancasila selalu dinamis dan terbuka terhadap perkembangan zaman.

Di dalamnya terdapat nilai-nilai keberagaman dan persatuan antarkomponen anak bangsa sebagai fondasi berbangsa dan bernegara.
 
Sebagai falsafah dan pandangan hidup, sebenarnya secara tegas harus kita katakan pancasila telah mendarah daging dan menyatu dengan kita.

Akan tetapi kenyataannya, apa yang kita sebut falsafah dan pandangan hidup itu kadangkala mengalami distorsi bersamaan dengan paham-paham lain yang berusaha merongrong wibawa kita sebagai bangsa Pancasilais.

Tidak dipungkiri, paham-paham radikalisme berkembang dengan pesat di negara kita dan mencoba merusak tatanan kebangsaan kita yang kokoh.

Refleksi kita akan situasi ini mengarahkan kita kepada sesuatu yang sudah hilang dari kita sebagai bangsa. Kita telah kehilangan pandangan hidup dan falsafah kita.

Sekali kita mafhum bahwa pandangan hidup dan falsafah bangsa kita adalah Pancasila.

Berhadapan dengan situasi ini, sekali lagi kita perlu mengajukan pertanyaan reflektif ini, perlukah membumikan kembali Pancasila untuk bisa menangkal berbagai paham radikalisme yang secara sadar atau tidak sadar telah menyusup masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa kita?

Persoalan yang kita hadapi adalah generasi emas kita saat ini sudah tidak peduli lagi dengan nilai-nilai Pancasila. Ketidakpedulian itu disebabkan oleh hilangnya Pancasila di dalam KBM di dalam kelas.

Kelengahan inilah yang dimanfaatkan secara maksimal oleh para penganut paham-paham radikal untuk menyebarkan ajaran-ajaran sesat mereka.

Kita tidak mempersalahka atau menuduh apalagi menuding agama tertentu yang menjadi sebab musabab tersebarnya paham radikalisme. Semua agama itu baik. Tidak ada agama yang memgajarkan tentang kebencian dan balas dendam.

Kita harus menghilangkan prasangka-prasangka buruk tersebut dengan memperkuat pendalaman pandangan hidup dan falsafah hidup kita sebagai bangsa.

Pemerintah harus bisa menanggapi hal ini secara serius bila mau menangkal radikalisme.

Barangkali perlu persoalan pemaknaan Pancasila ini diakomodasi di dalam kurikulum pendidikan nasional.
Dan berita gembiranya bahwa Pendidikan Moral Pancasila (PMP) akan mulai dimasukan kembali ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah kita.

Setidaknya dengan kembali memberi tempat bagi pemaknaan dan pengamalan Pancasila di dalam kelas kepada para generasi muda maka persoalan radikalisme, terorisme, korupsi, kesenjangan sosial dan perpecahan antargolongan dapat diminimalisir secara efektif.

Minimal untuk membangun kembali kesadaran generasi muda Indonesia yang kokoh sebagai penerus bangsa yang akan datang.

Memang ada kesulitan tersendiri untuk mengamalkan Pancasila dalam praksis hidup setiap kita.

Tetapi setidaknya, upaya ini mampu membangkitkan alam bawah sadar kita bahwa falsafah hidup berbangsa kita telah dirumuskan dengan indah dalam Pancasila.

Kita harus bergembira sebab meski sebagai sebuah ideologi, namun Pancasila  berbeda dari ideologi-ideologi lain.

Pancasila adalah ideologi terbuka yang senantiasa welcome terhadap berbagai perubahan zaman.

Nilai-nilai dan falsafah yang sudah dihidupi oleh nenek moyang kita sejak zaman dahulu, tetap kita ejawantahkan untuk saat sekarang tetapi masih bisa diselaraskan dengan perkembangan dunia saat ini.

Di sana ada nilai-nilai luhur dalam agama-agama. Ada pula humanisme yang tertuang dalam sila kedua. Dan semua itu dibalut dalam bingkai kesatuan NKRI. Permusyawaratan menjadi landasan demokrasi kita. Semuanya itu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Membumikan kembali Pancasila menjadi urgen untuk kelangsungan hidup bernegara dan berbangsa kita.

Kita harus mempunyai sebuah senjata agar bisa menangkal paham-paham radikalisme tersebut.

Salah satu cara yang ampuh, yaitu dengan perkuat internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda agar tetap mempunyai dasar pijak yang kokoh dan tidak gampang tercecar radikalisme.

Selamat memperingati Hari Lahirnya Pancasila.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun