Mohon tunggu...
Nur s
Nur s Mohon Tunggu... Administrasi - Love menulis

❤ "Love4Life Life4Love" 💟

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mudah atau Sulit Akses Kesehatan Inklusif bagi Disabilitas dan Penderita Kusta?

25 Juli 2021   11:11 Diperbarui: 25 Juli 2021   11:37 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyakit kusta di Indonesia masuk peringkat ke tiga di dunia setelah Brazil dan India. 

Menurut data di BAPENAS tahun 2018 sekitar 21,8 juta atau 8.26% penduduk di Indonesia adalah penyandang disabilitas termasuk disabilitas dengan penyakit kusta, tapi stigma negatif bagi penyandang disabilitas dan kusta masih cukup tinggi, diantaranya sulit mendapat akses kesehatan yang layak bagi disabilitas dan kusta. 

Padahal masih sama dengan warga negara lainnya penyandang disabilitas di jamin pemenuhan haknya dalam undang-undang, salah satunya di sektor kesehatan, dimana pemerintah wajib menyediakan layanan kesehatan dan memfasilitasi penyandang disabilitas hingga dapat hidup mandiri secara sosial dan ekonomi. Rumah Sakit atau pelayanan kesehatan di masa pandemi covid-19 lebih mengutamakan melayani pasien covid-19, lalu bagaimana dengan akses kesehatan inklusif bagi penyandang disabilitas termasuk orang dengan kusta. 

Tanggal 22 Juli 2021, Berita KBR dan NLR Indonesia menyiarkan live talkshow melalui youtube Berita KBR di Ruang Publik KBR dengan narasumber Suwata (Dinas kesehatan kabupaten Subang), Ardiansyah (Aktivis Kusta & Ketua PerMaTa Bulukumba), dan pembawa acara Ines Nirmala. 

Anda juga bisa mendengarkan di 100 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, dan 104.2 MSTri FM Jakarta dan menonton live streming via website KBR.id dan youtube Berita KBR.

Pic : Halodoc
Pic : Halodoc
Apa Sih Penyakit Kusta?

Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan jelas apa itu penyakit kusta, yang pasti kusta bukan penyakit kutukan. Kusta atau lepra adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi dan saluran pernapasan dari bakteri Mycobacterium Leprae. Kusta atau lepra disebut juga penyakit Hansen atau Morbus Hansen. Ciri-ciri Kusta atau lepra yaitu rasa lemah atau mati rasa di tungkai dan kaki, kemudian diikuti timbulnya lesi pada kulit. Penyebab penyakit Kusta atau lepra disebabkan oleh infeksi bakteri yang dapat menyebar melalui percikan ludah atau dahak yang keluar saat batuk atau bersin.

 Apakah Kusta Bisa disembuhkan ?

Jangan anggap kusta tidak bisa disembuhkan, Kusta bisa disembuhkan jika melakukan deteksi sejak dini agar tidak terjadi komplikasi yang menyebabkan kecacatan pada anggota tubuh. Pengobatan harus di lakukan secara rutin selama 6 bulan untuk kusta kering dan kusta basah selama 12 bulan, rutin memeriksakan diri ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan fungsi syaraf dan merendam luka, setelah itu bersihkan kikisan pinggir luka, dioles obat dan dibalut, kegiatan ini harus secara rutin dilakukan jika mengalami luka dikaki atau tangan.

Ines Nirmala (mc) & pic : nursobah
Ines Nirmala (mc) & pic : nursobah
Angka Penderita Disabilitas dan Kusta Kabupaten Subang

Jangan takut dengan penderita kusta, tapi jangan juga meremehkan penyakit kusta yang angka penderitanya terus mengalami kenaikan disetiap tahun. Disabilitas ganda Orang dengan kusta bisa menimbulkan disabilitas sensorik dan motorik. 

Menurut Suwata (Dinas kesehatan kabupaten Subang) "Angka cacat tingkat 2 di kabupaten Subang akibat kusta di tahun 2018 sebanyak 7 kasus atau 5% dari seluruh kasus yang ditemukan, tahun 2019 ada 9 kasus atau 7,9%, dan di tahun 2020 ada 12 kasus atau 12% dari seluruh kasus yang ditemukan, artinya secara kumulatif disabilitas kusta di kabupaten subang selama 3 tahun ada 28 orang, angka secara keseluruhan dari data dinas sosial Kabupaten Subang ada 11.872 dari seluruh kasus disabilitas yang ada di kabupaten Subang". besar juga kenaikan penyakit kusta di Kabupaten Subang setiap tahunnya,

Peran Pemerintah Kabupaten Subang Memberikan Akses Kesehatan Kepada Disabilitas dan Kusta

Secara umum kondisi orang yang telah mengalami kusta adalah kelompok yang termarginalkan dalam segala aspek, seperti akses pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 

Upaya yang dilakukan Kabupaten Subang yaitu, melakukan advokasi kepada pemerintah daerah dengan advokasi implementasi mengenai undang-undang nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan pemenuhan hak disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta, mengintegrasikan peran dari komponen stakeholder dan pelayanan kesehatan dan meningkatakan peran serta masyarakat dan kelompok-kelompok disabilitas, mengintegrasikan layanan melalui forum SKPD forum satuan kerja perangkat daerah peduli disabilitas dan OYPMK dimana perhimpunan ini akan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tupoksi di masing-masing satuan kerja terkait dengan melakukan kegiatan terkait dengan pelayanan disabilitas kusta dan OPYMK, membentuk kelompok-kelompok termasuk agar disabilitas mendapat aksesibilitas infrastruktur, lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan sesuai Undang-undang no. 8 tahu 2016.

 

Pembicara : Suwata (pic: nursobah)
Pembicara : Suwata (pic: nursobah)
Empat Kegiatan Prioritas Pemerintah Daerah Terkait dengan Permasalahan Disabilitas dan Kusta

Pemerintah daerah terus berusaha menangani permasalahan bagi disabilitas dan Kusta melalui empat prioritas,  pertama mengendalikan dan mencegah penularan penyakit kusta seperti intensitas difending, pengobatan kompilasis kepada kontak kusta, advokasi edukasi masyarakat agar tidak memberikan stigma buruk kepada penderita kusta dan OYPMK. 

Kedua pencegahan kecacatan pada penderita kusta, karena penderita kusta dapat mengalami kecacatan jika tidak melakukan pengobatan secara dini, ketiga yaitu pemberdayaan OYPMK dan disabilitas dengan melakukan kegiatan peningkatan skil, keempat pengurangan stigma dan diskriminasi dengan cara melakukan komunikasi perubahan perilaku bagi tokoh potensial di desa, kecamatan dan kabupaten untuk bersama-sama mengurangi stigma dan diskriminasi bagi disabilitas, penderita kusta dan OYPMK.

Kondisi Akses Kesehatan Disabilitas dan Kusta di Bulukumba Sulawesi Selatan

Stigma dan diskriminasi untuk penderita kusta masih cukup tinggi, sehingga menimbulkan keterlambatan penemuan kasus kusta. Dengan adanya permata dalam 2 tahun ini perlahan banyak masyarakat yang memahami dan menerima penyakit kusta baik didaerah perkotaan dan pedesaan. Masih banyak penderita kusta yang belum bisa mengakses pelayanan kesehatan ke rumah sakit jika harus mendapat rujukan ke rumah sakit.

Masalah Akses Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 bagi Penderita Kusta di BuluKumba

Pandemi Covid-19 mengharuskan semua untuk tetap di rumah saja, tak terkecuali para disabilitas dan penderita kusta yang sedang menjalani pengobatan. Menurut Ardiansyah (Aktivis Kusta & Ketua PerMaTa Bulukumba, "Pada awal pandemi kami menemukan ada beberapa penderita kusta yang takut untuk datang ke puskesmas untuk mengambil obat karena takut tertular covid-19, kami yang menggantikan untuk mengambilkan obat ke puskesmas dan ada yang putus pengobatan, kami mengharapkan petugas kesehatan untuk bisa datang ke rumah penderita kusta agar pengobatan tidak terputus".

 

pic : muhataufiqiran.blogspot.com
pic : muhataufiqiran.blogspot.com
Organisasi PerMata untuk Penderita Kusta dan OYPMK

PerMaTa (Perhimpunan Mandiri Kusta) adalah organisasi atau satu wadah bagi penderita kusta dan orang yang pernah mengalami kusta untuk melakukan advokasi terkait dengan kebijakan jika menerima penolakan dan aktif melakukan edukasi mengenai penyakit kusta kepada masyarakat dan pendampingan dan dukungan agar orang yang pernah mengalami kusta bisa bersosialisasi di tengah masyarakat. pengurus Permata di Nasional wilayah dan kabupaten kota, Bulu kumba di sulawesi selatan ada 12 cabang.

Pembicara : Ardiansyah (pic:nursobah)
Pembicara : Ardiansyah (pic:nursobah)
Peran serta Permata dalam memudahkan akses kesehatan bagi penderita Kusta

Kehadiran organisasi Permata sangat membantu para penderita kusta, seperti saat ini Permata di wilayah Sulawesi Selatan sedang melakukan advokasi ke Rumah Sakit Tajudin Chalid Makasar yang awalnya Rumah Sakit khusus kusta yang beralih menjadi rumah sakit umum lalu beralih fungsi menjadi rumah sakit umum pusat (RSUP), dengan beralihnya menjadi RSUP banyak penderita kusta mengeluhkan dalam pelayanan kesehatan awalnya mudah, tapi sekarang harus melalui rumah sakit umum daerah untuk mendapatkan rujukan dan masalah BPJS yang tidak seluruhnya mengcover pengobatan kusta dan masalah-masalah yang lainnya. Permata menginginkan agar rumah sakit meningkatakan pelayanan Rumah Sakit agar pasien kusta mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan mudah. 

Apakah Akses Pelayanan Kesehatan bagi Disabilitas Sudah Maksimal?

Menurut Suwata (Dinas kesehatan kabupaten Subang) bahwa "akses kesehatan belum maksimal karena permasalahan disabilitas sudah sangat kompleks butuh keterlibatan stakeholder dari pemerintah daerah, masyarakat dan oraganisasi-oraganisasi masyarakat". Ada banyak masalah yang di alami Disabilitas dan kusta seperti masalah stigma yang didapatkan oleh disabilitas yang membutuhkan advokasi yang cukup agar mereka mendapatkan ruang dan aksesbilitas yang baik, permasalahan mendasar mengenai lapangan pekerjaan, banyak perusahan-perusahaan dan pemerintah sudah menyediakan terkait undang-undang no.8 tahun 2016 mensyaratkan rekrutmen ASN minimal 22 persen dan perusahan harus menyediakan ruang untuk disabilitas 2%. Pendidikan untuk disabilitas dilihat secara fisik bukan karena kemampuan atau IQ disabilitas.

Lima Strategi Akses Kesehatan Inklusif Bagi Disabilitas dan Penderita Kusta di Masa Pandemi Covid-19

Akses kesehatan bagi disabilitas dan kusta di wilayah Subang , di masa pandemi ada banyak strategi yang dijalankan, diantaranya ada 5 strategi utama yaitu pertama dari sisi layanan kesehatan dengan mendekatkan layanan terkait dengan penyakit kusta dengan terintegrasi dan terkolaborasi dengan kegiatan deteksi dini contoh perawatan luka dengan perawat datang ke rumah jika penderita kusta tidak bisa datang ), strategi kedua dengan pelatihan Skil tenaga kesehatan baik dokter dan perawat (job training, workshop), strategi ketiga peningkatan peran serta masyarakat (workshop, pelatihan kader kusta, melakukan advokasi pembiayaan kegiatan deteksi dini kusta dari sumber biaya dana desa 2-2,5 milyar ), strategi ke empat pemenuhan kebutuhan logistik seperti obat, obat reaksi, obat mdt, strategi ke lima yaitu pemenuhan jaminan kesehatan bagi oypmk dan disabilitas oleh pemerintah.

Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYPMK) Juga Bisa Berprestasi

Dengan segala keterbatasan dan stigma buruk yang didapatkan OYPMK, mereka tetap semangat dan berpikir positif untuk melanjutkan hidup, seperti prestasi dari Permata goa memiliki kader-kader Muda OPYMK bernama Hermawati yang awalnya mengurung diri karena mendapat stigma buruk, akhirnya mau bangkit dan saat ini menjadi salah satu guru di lingkunan rumahnya, bisa berangkat ke Filipina untuk mengikuti acara internasional Appeal. Ardiansyah juga mengalami goncangan yang cukup berat dan stigma yang buruk, hingga akhirnya sekarang menjadi aktivis kusta & menjadi Ketua Permata Bulukumba dan saat ini Ardiansyah juga menjadi pembicara di media-media nasional untuk mengedukasi dan memberikan literasi kepada kaum muda mengenai penyakit kusta. Jadi jangan remehkan penderita kusta & OYPMK,karena mereka juga bisa berprestasi.

 

NLR Indonesia (Organisasi non pemerintah untuk menanggulangi Kusta) pic : NLR Indonesia
NLR Indonesia (Organisasi non pemerintah untuk menanggulangi Kusta) pic : NLR Indonesia

Walaupun masih di masa pandemi covid-19, semua harus tetap optimis kusta bisa diobati dan bisa disembuhkan, hindari faktor pencetus terkait dengan timbulnya reaksi pada penderita kusta, lakukan perawatan pada anggota tubuh yang mengalami kecacatan secara teratur, Segera datang ke layanan kesehatan sejak dini, gunakan alat bantu pelindung untuk mencegah kecacatan, edukasi dari semua yang baik melalui komunitas kusta, OPYMK dan lain-lain. Stop stigma dan diskriminasi dengan layanan kesehatan inklusi serta junjung kesetaraan aksesibilitas bagi disabilitas penderita kusta untuk indonesia bebas dari kusta!

Live streaming tonton disini


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun