Pertumbuhan ekonomi adalah sebuah tujuan yang ingin dicapai dari setiap negara. Dan
tentunya dalam pertumbuhan ekonomi tersebut tidak dengan sendirinya, namun dibantu oleh
beberapa faktor. Pertumbuhan ekonomi umumnya berkembang dengan cepat, karena selain
memasukan hal dasar tentang sumber daya manusia dan modal, tapi berkembang juga dengan
beberapa faktor terbaru yaitu faktor institusi. Hun 1990 teori yang menunjukkan adanya peran
yang potensial dari sektor keuangan terhadap pertumbuhan dalam kerangka model
pertumbuhan steady state (Bencivenga & Smith (1991), Greenwood & Jovanovic (1990), King
& Levine (1993a), Roubini &Sala-i-Martin (1991), Saint-Paul (1992)) dan menemukan adanya
efek positif dari intermediasi keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. Beberapa penelitian
lain seperti Sinai & Stokes (1972), Stokes (1989) mencoba memasukkan real money balance
sebagai faktor yang memperngaruhi fungsi produksi dan akhirnya akan menyebabkan
pertumbuhan ekonomi (Rahutami, 2010). Hasil penelitian menunjukkan bahwa real money
balance bukan merupakan input yang valid dalam pertumbuhan. Meskipun terdapat perbedaan
hasil antara penelitian satu dan yang lain mengenai peran intermediasi finansial, namun faktor
ini merupakan faktor yang perlu diperhatikan dalam pemodelan pertumbuhan. Hal yang paling
penting yaitu bagaimana caranya meningkatkan kesejahteraan juga kemampuan ekonomi di
masyarakat.
Faktor yang paling penting dalam keterbelakangan ekonomi yaitu pendapatan perkapita
yang rendah, maka untuk memfasilitasi perbandingan dan pendapatan setiap negara dari semua
sumber, sebagian besar dalam mata uang lokal diubah menjadi mata uang umum. Biasanya
dolar AS dibagi dengan populasi negara tersebut untuk mengetahui pencapaian ukuran
pendapatan per kapita. Skema konversi tersebut disebut juga dengan metode nilai tukar, karena
menggunakan nilai tukar antara mata uang lokal, dapat dikatakan umum untuk menyatakan
pendapatan dalam unit umum. Adapun masalah lainnya ketika memperhitungkan masalah nilai
tukar dengan menggunakan harga pasar, misalnya digunakan untuk membandingkan apel
dengan jeruk untuk mengubah barang yang sangat berbeda menjadi mata uang bersama.
Pembenaran teoretis pada hal ini adalah bahwa harga pasar benar-benar mencerminkan preferensi serta kelangkaan relatif. Ada beberapa yang keberatan terhadap argumen ini bahwa, tidak semua pasar bersaing sempurna dan tidak semua harga sepenuhnya fleksibel.
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu perkembangan kegiatan didalam
perekonomian yang dapat menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi di masyarakat dapat
meningkat. Menurut Todaro (Todaro & Smith, 2012) ada tiga komponen utama dalam
pertumbuhan ekonomi dari setiap bangsa, yaitu : 1) akumulasi modal, yang meliputi semua
bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau
sumber daya manusia (2) pertumbuhan penduduk, yang pada akhirnya akan memperbanyak
jumlah tenaga kerja, dan (3) kemajuan teknologi. Masalah pertumbuhan ekonomi sangat
kompleks untuk dibahas. Karena dapat dikaitkan dengan beberapa indikator-- indikator yang
mempengaruhinya. Adapun indikator--indikator yang mempengaruhinya yaitu Inflasi,
penanaman modal asing (PMA) dan tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi yang semakin
meningkat terus menerus dapat memungkinkan beberapa negara industri akan lebih maju,
karena negara dapat memberikan apa yang warga negara butuhkan. Pertumbuhan ekonomi
dalam suatu negara bisa dikatakan sebagai penambah pendapatan nasional agregrat di kurun
waktu tertentu contohnya dalam satu tahun. Perekonomian dalam suatu negara dapat dikatakan
mengalami proses pertumbuhan apabila balas jasa terhadap penggunaan faktor produksi pada
tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan yang itu : 1) sumber daya manusia dari ekonomi. 2) Sumberdaya alam yang dapat
dikategorikan sebagai sumber daya alamini diantaranya tanah yang baik untuk
ditanami,minyak dan gas, hutan, air serta bahan--bahan mineral. Beberapa negara telah
mengalami pertumbuhan terutama berdasarkan landasan sumberdaya yang sangat besar dengan
output besar dalam bidang pertanian, perikanandan kehutanan. 3) Pembentukan modal
akumulasi modal yang menghendaki konsumsi selama beberapa tahun, negara yang tumbuh
dengan pesat cenderung berinvestasi besar di barang modal baru. 4) Perubahan teknologi juga
inovasi kemajuan teknologi menjadi suatu unsur vital dari pertumbuhan standar hidup yang
pesat.
Menurut perkiraan PDB yang dihitung berdasarkan nilai tukar, bobot Asia pada output
dunia turun sekitar 7,9% dari tahun 1985 menjadi menjadi 7,2% pada tahun 1990, negara Asia
sejauh ini merupakan wilayah dengan pertumbuhan tercepat. Nilai tukar pasar untuk
perhitungan pendapatan tidak begitu banyak karena mereka berfluktuasi, tetapi tidak
berfluktuasi di sekitar harga rata-rata yang "tepat", jika "benar" diukur dengan daya beli.
Bahkan jika nilai tukar menyetarakan harga barang yang diperdagangkan secara internasional dari waktu ke waktu, kerugian substansial (Erensi) tetap ada pada harga barang dan jasa bukan
perdagangan seperti perumahan dan transportasi domestik. Ada alasan sederhana untuk ini:
karena negara-negara berkembang memiliki pendapatan yang relatif rendah, Dengan
menetapkan harga internasional untuk beberapa barang memperkirakan pendapatan relatif
terhadap harga tersebut, maka diadakanlah perbandingan yang mempertahankan "paritas daya
beli" dengan istilah "pendapatan PPP" (Program Perbandingan Internasional).
Adapun beberapa faktor struktural dalam memberikan gambaran singkat mengenai
karakteristik negara-negara berkembang, dimulai dari : 1) Karakteristik demografis, negara-
negara yang sangat miskin dicirikan oleh tingkat kelahiran yang tinggi dan tingkat kematian
yang tinggi. Sebagai hasil pembangunan, tingkat kematian turum drastis ke bawah. Seringkali,
tingkat kelahiran tetap tinggi, sebelum akhirnya mengikuti tingkat kematian pada jalur
menurunnya. Hal ini menyebabkan pertumbuhan penduduk yang tinggi di negara-negara
berkembang. 2) Struktur pekerjaan dan produksi.Pertanian menyumbang sebagian besar
produksi di negara-negara berkembang. Memang, mengingat hasil pertanian yang substansial
diproduksi untuk konsumsi sendiri dan mungkin tidak diambil dalam data, proporsinya
mungkin lebih tinggi daripada yang diungkapkan oleh angka yang dipublikasikan. Untuk
empat puluh lima negara termiskin yang datanya diterbitkan oleh Bank Dunia, disebutnegara
berpenghasilan rendah, proporsi rata-rata output dari pertanian mendekati 30%. Ingat bahwa
empat puluh lima negara termiskin termasuk India dan Cina dan karena itu sebagian besar
penduduk dunia. Data untuk apa yang disebut negara berpenghasilan menengah, yang
merupakan enam puluh tiga negara termiskin berikutnya dan mencakup sebagian besar
ekonomi Amerika Latin, agak lebih samar, tetapi persentasenya mungkin rata-rata sekitar 20%.
Hal ini sangat kontras dengan pembagian pendapatan terkait yang diperoleh dari pertanian di
negara-negara ekonomi maju: sekitar 1--7%. 3) Migrasi desa ke kota yang cepat, dengan ciri-
ciri tersebut, menyatakan bahwa sejumlah besar tenaga kerja berpindah dari pedesaan ke
perkotaan. Migrasi besar seperti itu layak dipelajari dengan cermat. Mereka adalah hasil dari
"dorongan" dari pertanian, karena kemiskinan ekstrim dan semakin tidak memiliki tanah, dan
"tarikan" yang dirasakan dari sektor perkotaan. Tarikan tersebut diperkuat oleh berbagai faktor,
mulai dari upah yang relatif tinggi dan perlindungan pekerja di sektor perkotaan terorganisir
ke pengaruh media dalam mempromosikan gaya hidup perkotaan sebagai tujuan akhir yang
diinginkan. Media seringkali menyesatkan dan begitu pula manfaat dari sektor terorganisir,
yang seringkali hanya dapat diakses oleh minoritas pekerja yang beruntung. 4) Perdagangan
internasional, pada umumnya, semua negara, kaya dan miskin, terlibat secara signifikan dalam perdagangan internasional. Plot cepat rasio ekspor dan impor terhadap GNP terhadap
pendapatan per kapita, tidak menunjukkan tren yang signifikan. Ada negara-negara besar,
seperti India, Amerika Serikat, dan Meksiko yang rasionya tidak terlalu tinggi---mungkin
ratarata sekitar 10%. Selain itu, ada negara seperti Singapura dan Hong Kong yang rasionya
mencapai ketinggian astronomi---lebih dari 100%. Rasio modal ekspor dan impor terhadap
GNP mungkin sekitar 20%. Perdagangan merupakan komponen penting dari perekonomian
dunia (Lucas & Streeten, 1988).
Implementasi pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam Reformasi Kebijakan Harga
Bahan Bakar Minyak. Sejak 1 Januari 2015, pemerintah sudah menetapkan harga Bahan Bakar
Minyak (BBM) dan dikategorikan menjadi tiga variasi harga, yaitu, Jenis BBM Tertentu, Jenis
BBM Khusus Penugasan, dan Jenis BBM Umum. Jenis BBM Tertentu yang dimaksud terdiri
atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil). Jenis BBM Khusus Penugasan
adalah BBM jenis Bensin (Gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah
penugasan (Wilayah NKRI kecuali di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali) (Kementerian Sumber, dan Mineral,, 2015).
Dengan memanfaatkan kondisi rendahnya harga minyak dunia pemerintah melakukan
reformasi subsidi BBM dengan menggunakan kebijakan Market Price, Perhitungan harga akan
menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan instrumen pemerintah
dalam mengatur harga BBM terdapat pada harga dasar. Dibalik semua itu terdapat dampak
positif bagi pemerintah, ketegasan juga konsistensi pemerintah di dalam menetapkan tata
waktu perubahan harga BBM akan berdampak pada : 1) Membantu Bank Indonesia dalam
melakukan tugas pengendalian inflasi 2) Menjaga pembentukan ekspektasi inflasi menjadi
tidak overly optimistic 3) Meningkatkan produktivitas dan manfaat ekonomi pengeluaran
APBN dan 4) Menjaga tingkat profitabilitas keuangan. Namun alangkah lebih baiknya jika
dalam penetapan harga BBM secara subsidi silang meminimalkan dampak inflatoir dan
membantu mempertahankan daya beli masyarakat pada saat harga minyak tinggi serta menjaga
tingkat profitabilitas Pertamina. Dengan mempertimbangkan faktor inflasi, tingkat
profitabilitas keuangan Pertamina dan kendala administrasi, maka penetapan harga BBM setiap
tiga bulan sekali merupakan pilihan yang paling optimal. Juga memberi kesempatan kepada
Pertamina untuk mengakumulasi keuntungan lebih yang dapat digunakan untuk
mengkompensasi kerugian karena tidak menaikkan harga secara signifikan pada saat harga
minyak mengalami kenaikan. Penurunan harga BBM akan semakin mempersempit ruang politik pemerintah ketika harus menaikkan harga BBM akibat kenaikan harga minyak bumi.
Akibatnya, tekanan politik dan resistensi publik semakin sulit untuk dikelola oleh pemerintah
pada saat harga BBM harus dinaikkan demi menyelamatkan APBN. Pemerintah juga harus
mempersempit skala kenaikan harga BBM untuk mencegah meningkatnya harga BBM secara
signifikan jika harga minyak bumi mengalami overshooting. Data historis menunjukkan hal ini
sangat mungkin terjadi. Sebagai akibatnya laju inflasi juga akan meningkat secara signifikan.