Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia: Tantangan, Problematika, dan Prospek Reformasi
Naila Nahdliyah, Nur Madinatul Munawaro, Kuraisin
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Dosen Pembimbing: Alfan Nur Azizi, M.Pd
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Â
Email : nahdliyahnaila07@gmail.com nmadina476@gmail.com Aiskurais5@gmail.comÂ
Â
Â
Abstrak
Penegakan hukum merupakan pilar utama dalam menjamin terciptanya keadilan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam suatu negara hukum. Di Indonesia, praktik penegakan hukum masih dihadapkan pada berbagai tantangan struktural dan kultural, seperti korupsi yang meluas, independensi lembaga peradilan yang terancam, rendahnya profesionalisme aparat, serta lemahnya koordinasi antar lembaga hukum. Artikel ini mengkaji secara mendalam kondisi penegakan hukum di Indonesia melalui pendekatan studi literatur dan analisis data sekunder. Temuan menunjukkan bahwa meskipun sejumlah reformasi telah dilakukan termasuk penguatan KPK, digitalisasi sistem peradilan, dan peningkatan literasi hukum Masyarakat masalah fundamental seperti inkonsistensi penegakan hukum dan tumpang tindih regulasi masih menjadi hambatan serius. Oleh karena itu, upaya reformasi hukum harus dilanjutkan secara kolaboratif dengan dukungan politik yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat agar tercipta sistem hukum yang adil, akuntabel, dan berintegritas.
Kata Kunci: Penegakan hukum, Korupsi, Independensi peradilan, Reformasi hukum, Indonesia, Aparat hukum, Sistem peradilan.
Â
Â
Abstract
Law enforcement is a fundamental pillar in ensuring justice, order, and legal certainty within a rule-of-law-based state. In Indonesia, the practice of law enforcement faces numerous structural and cultural challenges, including pervasive corruption, threats to judicial independence, lack of professionalism among law enforcement officers, and weak inter-agency coordination. This article provides an in-depth analysis of the state of law enforcement in Indonesia using a literature review and secondary data analysis approach. Findings reveal that despite reform efforts such as strengthening the Corruption Eradication Commission (KPK), digitalizing judicial systems, and improving public legal awareness fundamental issues like inconsistency in law enforcement and regulatory overlaps remain major obstacles. Thus, legal reform must be pursued collaboratively with strong political support and active public participation to build a fair, accountable, and integrity-based legal system.