Mohon tunggu...
Nurdin Aqshaury
Nurdin Aqshaury Mohon Tunggu... Penulis lepas yang tertarik pada isu sosial, keislaman, hukum, dan politik. Aktif menulis dengan pendekatan reflektif dan historis, serta gemar mengkritisi makna populer yang sering diterima begitu saja.

Lewat tulisan-tulisannya, Nurdin mengajak pembaca untuk tidak sekadar menerima pemahaman umum, tetapi berani menggali lebih dalam dan melihat ulang dengan sudut pandang baru. 📍Domisili: Indonesia ✉️ Terbuka untuk diskusi dan kolaborasi pemikiran. 📚 Moto: "Berpikir adalah ibadah; menulis adalah jejaknya."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

petugas PNM di temukan dalam keadaan tak bernyawa

21 September 2025   15:02 Diperbarui: 21 September 2025   15:02 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Karyawan PNM Ditemukan Tewas di Pasangkayu, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh

Pasangkayu, Sulawesi Barat -- Suasana duka menyelimuti Dusun Tangnga-tangnga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Seorang karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bernama Hijrah, warga Desa Maponu, Sulawesi Tengah, ditemukan tak bernyawa pada Sabtu 20 september 2025, setelah sebelumnya dilaporkan hilang usai melakukan penagihan di wilayah tersebut.

Penemuan jasad Hijrah meninggalkan luka mendalam di hati keluarga dan masyarakat. Ia dikenal sebagai perempuan tangguh, bekerja untuk membantu perekonomian warga desa melalui program pembiayaan usaha. Namun, pengabdian itu justru berakhir tragis.

Warga setempat menyebut, kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan. Tubuhnya terbungkus karung, dengan sebagian tubuh ditelanjangi. Lebih memilukan, ada tanda-tanda kekerasan seksual. Luka robek di bagian tubuh korban menguatkan dugaan bahwa pelaku bukan hanya menghabisi nyawa Hijrah, tetapi juga merenggut kehormatannya terlebih dahulu.

"Yang paling menyayat hati, korban bukan hanya dibunuh, tapi diperlakukan dengan sangat keji. Mayatnya saja ditemukan tidak utuh tertutup pakaian," ucap salah seorang warga dengan nada getir.

Menurut informasi yang beredar dari mulut ke mulut, tragedi bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih angsuran mingguan. Pelaku kemudian berpura-pura mengajaknya mengambil uang di rumah kerabatnya. Naas, alih-alih menuju rumah yang dijanjikan, korban justru dibawa ke sebuah kebun sunyi tanpa akses jaringan. Di sanalah aksi bejat itu terjadi.

Hingga Sabtu malam, jajaran Polsek Bambalamotu bersama aparat Polres Pasangkayu masih melakukan penyelidikan intensif. Dugaan kuat, pelaku sempat mengakui perbuatannya. Sejumlah bukti berupa percakapan di telepon seluler turut memperkuat proses hukum.

Masyarakat pun bereaksi keras. Cacian, sumpah serapah, dan kutukan mengalir deras terhadap pelaku. Warga menilai perbuatan itu bukan hanya merenggut nyawa seorang perempuan, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan.

"Tidak ada ampun bagi orang seperti itu. Hukuman apa pun rasanya tidak sebanding dengan penderitaan korban," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Kini, keluarga dan rekan kerja Hijrah hanya bisa menundukkan kepala dalam duka mendalam. Seorang perempuan pekerja keras, yang semula berangkat dengan niat mencari nafkah, justru dipulangkan dengan tubuh tak bernyawa. Tragedi ini menjadi pengingat betapa rentannya keselamatan petugas lapangan, khususnya perempuan, yang setiap hari berjibaku dengan risiko saat bertugas di pelosok desa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun