Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Harun Yahya, Nabi Palsu Dan Anak Kucing

12 Januari 2021   21:47 Diperbarui: 12 Januari 2021   22:09 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Harun Yahya, penulis yang divonis 1075 tahun di Turki (Foto: republika.com) 

Pada mulanya, semua orang kagum, sebuah konstruksi teori yang menentang konsepsi Darwin sang evolusi

Butiran ayat dan kaidah kitab suci, bertaburan menguatkan nalar, iman, logika, dan keyakinan, 

Setiap kosmos angkasa, dibahas dengan detail tidak lepas dari dukungan firman, 

Adnan Oktar, lebih dikenal dengan sebutan Harun Yahya, sebagai kombinasi nama nabi Harun dan nabi Yahya, 

Bisa jadi orang yang kau kagumi ternyata menyimpan bara api bagi dirinya sendiri..... semua ada masanya.... ..

Berasal dari Turki dengan pendidikan filsafat humaniora yang mendalam, lojik, dan menarik, 

Memproduksi buku yang menarik, menimbulkan banyak minat jutaan pembaca di seluruh dunia, 

Mata terbelalak, mulut ternganga, 11 Januari 2021 pengadilan Turki memutuskan bersalah dan dihukum 1.075 tahun, seribu tahun ditambah 75 tahun, 

Tuduhan pelecehan seksual, pemerkosaan, penipuan, kriminalitas tanpa batas, 

Pendakwah dengan dikelilingi 1000 gadis belia cantik jelita yang disebut sebagai anak kucing, pretty kitten, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun