Mohon tunggu...
nuansa persada
nuansa persada Mohon Tunggu... citizen journalism

Ini adalah blog Nuansa Persada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LDII Ajak Masyarakat Kurangi Jejak Karbon, KLHK Dukung Upaya Lingkungan Berkelanjutan

3 Juni 2025   04:06 Diperbarui: 3 Juni 2025   04:06 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Irawan Asaad (foto: lines)

Jakarta, (01/06) --- Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang ke-55, Departemen Litbang, Iptek, SDA, dan Lingkungan Hidup (LISDAL) DPP LDII bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan webinar nasional bertema "Pengenalan Jejak Karbon dan Cadangan Karbon dalam Menanggulangi Perubahan Iklim". Acara ini berlangsung secara hybrid dari Kantor DPP LDII di Senayan, Jakarta, dan terhubung dengan ratusan titik partisipasi di seluruh Indonesia pada Sabtu (31/5).

Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, dalam pidatonya menyampaikan keprihatinan terhadap krisis iklim global yang makin nyata. Menurutnya, kerusakan lingkungan adalah akibat dari kelalaian manusia selama puluhan tahun. Ia menegaskan bahwa menjaga bumi bukan hanya soal kelestarian alam, melainkan tanggung jawab moral manusia sebagai pemegang amanah Tuhan di muka bumi.

Mengutip data ilmiah terkini, KH Chriswanto menyebutkan fenomena pergeseran air dari daratan ke laut yang berimbas pada ketidakseimbangan global, serta jarak Bumi dan Bulan yang semakin menjauh, yang kelak bisa berdampak pada bertambahnya durasi satu hari menjadi 25 jam. Menurutnya, fakta-fakta ini bukan untuk menakuti, melainkan mendorong masyarakat untuk introspeksi dan bertindak bijak terhadap lingkungan.

"Tidak perlu menunggu besar untuk berbuat. Langkah kecil yang konsisten, jika dilakukan bersama-sama, bisa menghasilkan perubahan besar," ujarnya.

Sebagai bukti komitmen, LDII telah melakukan penanaman lebih dari lima juta pohon di berbagai daerah. Beberapa pesantren dan kantor LDII juga telah memanfaatkan sumber energi ramah lingkungan seperti tenaga surya dan mikrohidro. KH Chriswanto menekankan bahwa ini merupakan wujud nyata tanggung jawab spiritual LDII dalam menjaga bumi, sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon nasional.

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso (foto:linnes)
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso (foto:linnes)

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, Irawan Asaad, turut menjadi pembicara dalam webinar tersebut. Ia menjelaskan bahwa aktivitas manusia, terutama dari sektor energi, limbah, industri, pertanian, dan kehutanan, telah menghasilkan gas rumah kaca yang mempercepat pemanasan global. Akibatnya, berbagai krisis mulai dari kekeringan, gangguan ekosistem, hingga bencana hidrometeorologi kini makin sering terjadi.

Irawan memaparkan bahwa jejak karbon merupakan parameter penting untuk mengukur dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan. Ia membaginya menjadi empat: individu, organisasi, negara, dan produk. Dengan memahami jejak karbon, setiap pihak bisa mengambil langkah mitigasi yang relevan.

Ia juga memuji langkah LDII dalam mengadopsi energi terbarukan dan program pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Menurutnya, kolaborasi seperti ini penting dalam mendukung target NDC Indonesia yang berkomitmen menurunkan emisi hingga 2030. "Perubahan bisa dimulai dari komunitas. LDII menunjukkan bahwa aksi kolektif dari akar rumput bisa menjadi kekuatan besar dalam menghadapi perubahan iklim," katanya.

Webinar ini disaksikan secara serentak oleh lebih dari 250 studio virtual dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk sekolah dan pondok pesantren binaan LDII. Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi LDII dalam menyebarkan edukasi lingkungan dan memperkuat komitmen masyarakat terhadap pembangunan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun