Pengembangan awalnya dilakukan melalui karangtaruna yang mengadakan lomba memancing. Dan lomba tersebut berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. Lomba memancing ini diharapkan dapat mengenalkan desa ke luar.
Dapat dikatakan berhasil dalam pembangunan desa tertinggal apabila memenuhi indikator mengenai pembangunan ekonomi desa, karena tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan ekonomi dapat membangun masyarakat desa, hal ini dapat ditunjukkan dengan berfungsinya BUMDesa.
Indikator dari keberhasilan pembangunan ekonomi itu sendiri meliputi: (1) infrastruktur yang memadai, (2) Â akses informasi, ( 3) fasilitas umum yang memadai, (4) kualitas sumberdaya manusia, dan yang terakhir (5) pendapatan penduduk.
Jadi sebuah desa dikatakan telah keluar dari zona tertinggal apabila sudah memenuhi indikator tersebut. Dalam kasus Desa Banjarejo, desa tersebut telah memenuhi indikator yang telah ditentukan. Sehingga, dapat dikatakan Desa Banjarejo telah terbebas dari sebutan desa tertinggal, dan kini memasuki tahap menjadi desa berkembang sebelum menuju desa maju atau desa mandiri.
Berdasarkan pencapaian tersebut, Kabupaten Malang berhasil mengentaskan seluruh desa tertinggal di tahun 2018. Â Karena itulah, Kabupaten Malang kini dijadikan rujukan bagi kabupaten lainnya di Indonesia. Bahkan 10 desa di Kabupaten Malang masuk ke dalam 100 Desa terbaik 2018.
Di mana Desa Ngroto Pujon menduduki posisi pertama, desa yang lain Desa Sumbersekar Dau, Desa Girimoyo Karangploso, Desa Kasembon, Desa Banturejo Ngantang, Desa Kaumrejo Ngantang, Desa Karangkates Sumberpucung, Desa Ngebruk Sumberpucung, Desa Sumberpucung, dan yang terakhir Desa Tumpang.