Mohon tunggu...
Novi Maghfirotul Adawiyah
Novi Maghfirotul Adawiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

Seorang mahasiswi S1 Administrasi Publik Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengulik Maladministrasi Pelayanan Publik di Indonesia

24 Juni 2022   12:55 Diperbarui: 24 Juni 2022   13:32 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ombudsman. (2019). Buruk, Pelayanan Pemda Paling Banyak Dikeluhkan ke Ombudsman. diakses pada 26 Oktober 2021, dari https://ombudsman.go.id/news/r/buruk-pelayanan-pemda-paling-banyak-dikeluhkan-ke-ombudsman

Ombudsman. (2021). Ombudsman RI Luncurkan Laporan Tahunan 2020, diakses pada 28 Oktober 2021, dari https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-luncurkan-laporan-tahunan-2020

Pshk.or.id. (2014). LAWmotion 12 – Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. diakses pada 26 Oktober 2021, dari https://pshk.or.id/publikasi/lawmotion-12-undang-undang-no-25-tahun-2009-tentang-pelayanan-publik/

Ramadhani W. (2017). Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Pungutan Liar Terhadap Pelayanan Publik, diakses pada 28 Oktober 2021, dari https://media.neliti.com/media/publications/240418-penegakan-hukum-dalam-menanggulangi-pung-53206d26.pdf

Reza I. (2020). Strategi Penerapan Pelayanan Publik Berbasis E-government di Indonesia pada Era Revolusi Industri 4.0, Vol.14 No. 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun