Mohon tunggu...
Novi Ernila
Novi Ernila Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pemahaman Bank Syariah

13 Juni 2018   09:15 Diperbarui: 13 Juni 2018   09:34 1992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Terdapat beberapa faktor yang secara siknifikan menjadi pendorong peningkatan kinerja industri perbankan syariah, baik dalam kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan.pertama,ekspansi jaringan kantor perbankan syariah mengingat kedekatan kantor dan kemudahan akses menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan nasabah dalam membuka rekening dibank syariah. 

Kedua, gencarnya program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan perbankan syariah semakin meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat. Ketiga, upaya peningkatan kualitas layanan (servis excellent) perbankan syariah agar dapat disejajarkan dengan layanan perbankan konvensional, salah satunya adalah pemanfaatan akses teknologi informasi, seperti layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Mobile Bankin maupun Internet Bankin. 

Untuk mendukung hal ini, secara khusus bank Indonesia mendorong bank konvensional yang menjadi induk bank syariah agar mendorong pengembangan jaringan teknologi informasi bagi BUS dan UUS yang menjadi anak usahanya. Faktor keempat adalah pengesahan beberapa produk perundangan yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah.

Dalam bukunya (Prof. Dr. H. Hendi Suhendi, M.Si. :2016) tentang Fiqih Muamalah menyatakan bahwa Dalam dunia perekonomian modern bank merupakan alat yang vital, tanpa lembaga perekonomian tidak akan lancar. 

Islam adalah agama yang mengatur umatnya di dalam kehidupan dunia dan akhirat demi kemaslahatan yang termasuk didalamnya kemaslahatan perekonomian. Maka kedudukan bank dalam islam merupakamn salah satu bentuk perekonomian yang dianjurkan oleh islam, yaitu membentuk salah satu alat vital perekonomian modern.

Di dalam agama islam, dalam praktiknya bank tidak boleh bertentangan dengan agama islam begitu juga dengan ajaran-ajaran islam itu sendiri. Salah satu hal yang bertentangan yaitu bank konvensional. Bank konvensional menetapkan sistem bunga, yang mana dalam sistem bunga ini masyarakat dituntut untuk membayar bunga sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah.

Islam mendorong  praktik bagi hasil serta mengharamkan riba. Riba dapat menimbulkan over produksi. Riba membuat daya beli sebagian besar masyarakat lemah sehingga persediaan jasa dan barang smakin tertimbun, akibatnya perusahaan macet karena produksinya tidak laku, perusahaan mengurangi tenaga kerja untuk menghindari kerugian yang lebih besar, dan mengakibatkan adanya sekian jumlah pengangguran.

Dalam jurnalnya Umiyati dan Leni Tantri Ana yang berjudul (Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Pada Bank Umum Syariah Devisa Di Indonesia) menyatakan bahwa dalam dunia perbankan terdapat perbankan konvensional dan perbankan syariah. 

Bank syariah sendiri adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank umum syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Perbankan syariah menggunakan prinsip syariah dimana aturan perjanjian didasarkan pada hukum islam antara bank dan pihak lain untuk mernyiapkan dana, pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Pembiayaan merupakan penyaluran dana yang paling banyak disalurkan oleh bank kepada masyarakat dan merupakan fungsi utama dari perbankan syariah sebagai lembaga intermediasi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus. 

Oleh karena itu, bank sebagai lembaga keuangan harus memperhatikan berbagai faktor internal maupun eksternal dan aspek apa saja yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan terhadap masalah pembiayaan atau menyalurkan dana pada masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun