1. Mengapa Desa Perlu Menggali Sumber Dana Pembangunan di Luar Dana Desa
Pembangunan desa merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Dana Desa yang bersumber dari APBN telah berperan besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi di tingkat lokal. Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap Dana Desa dapat menimbulkan risiko keberlanjutan ketika alokasi anggaran pemerintah pusat berkurang atau tidak memadai untuk menutupi seluruh kebutuhan pembangunan desa. Oleh karena itu, desa perlu menggali sumber dana alternatif agar pembangunan dapat terus berjalan secara mandiri dan berkelanjutan (Khairina et al., 2025).
Desa Banjarasri di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, merupakan contoh desa yang menghadapi tantangan tersebut. Sebagai desa yang sebagian besar masyarakatnya bergantung pada sektor tambak dan usaha kecil menengah, Banjarasri membutuhkan strategi inovatif untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Sumber pendapatan alternatif seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kemitraan dengan sektor swasta, serta optimalisasi potensi lokal seperti pengelolaan hasil perikanan dan wisata edukatif tambak dapat menjadi solusi strategis. Penelitian oleh Jurnal Perencanaan Pembangunan (2024) menegaskan bahwa diversifikasi sumber pendanaan desa melalui BUMDes dan kemitraan publik-swasta mampu meningkatkan ketahanan fiskal dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
2. Bentuk Inovasi Sumber Dana Desa dan Faktor Penentu Keberhasilan
Inovasi sumber dana desa dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, antara lain: pengembangan BUMDes, kerja sama dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), pemanfaatan aset desa, pengembangan wisata desa, serta digitalisasi produk lokal. BUMDes menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan. Di Banjarasri, BUMDes memiliki potensi untuk mengelola hasil perikanan dan produk olahan tambak, seperti udang, bandeng, dan hasil olahan berbasis ikan, yang dapat dipasarkan melalui platform digital maupun kemitraan dengan pelaku usaha lokal.
Khairina, Wanusmawatie, dan Permadi (2025) menegaskan bahwa pengembangan BUMDes yang berbasis partisipasi masyarakat merupakan faktor kunci keberhasilan ekonomi desa. Pendekatan society-centered memungkinkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan ekonomi lokal, bukan sekadar objek pembangunan. Selain itu, tata kelola yang baik (good governance), transparansi keuangan, dan kemampuan adaptasi terhadap digitalisasi juga menjadi faktor penting keberhasilan (Firmansyah, 2025).
Sebaliknya, inovasi dapat gagal apabila tidak disertai perencanaan yang matang, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, lemahnya sistem akuntabilitas, serta kurangnya keterlibatan masyarakat. Hidayah et al. (2024) menemukan bahwa tata kelola BUMDes yang buruk dapat menyebabkan inefisiensi penggunaan dana dan bahkan menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, keberhasilan inovasi sumber dana desa sangat bergantung pada faktor kelembagaan, kepemimpinan desa, dan komitmen masyarakat untuk mendukung program pembangunan.
3. Strategi Tambahan bagi Pemerintah Desa
Sebagai perangkat desa, strategi tambahan yang dapat diterapkan mencakup tiga hal utama: (1) penguatan kapasitas kelembagaan, (2) kemitraan multisektor, dan (3) transparansi berbasis digital.
Pertama, pemerintah desa perlu meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes melalui pelatihan manajemen keuangan, pemasaran digital, dan inovasi produk lokal. Kedua, desa dapat menjalin kemitraan dengan sektor swasta melalui program CSR. Ramadhani dan Saputra (2024) menjelaskan bahwa pelaksanaan CSR yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat lokal dapat memperkuat ekonomi desa dan menciptakan sinergi pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks Banjarasri, kerja sama dengan perusahaan tambak besar di kawasan Tanggulangin dapat diarahkan untuk mendukung pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat, penyediaan alat produksi, atau pengembangan ekowisata tambak. Ketiga, transparansi berbasis digital penting dilakukan agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana secara terbuka. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat legitimasi sosial pemerintah desa dalam mengelola dana pembangunan.
4. Strategi Paling Realistis di Desa-Desa Indonesia
Dari berbagai strategi yang telah diuraikan, pengembangan BUMDes yang berbasis potensi lokal merupakan strategi paling realistis untuk diterapkan di desa-desa Indonesia. Hal ini didukung oleh fakta bahwa setiap desa memiliki kekayaan sumber daya alam, sosial, dan budaya yang unik dan dapat diolah menjadi sumber ekonomi produktif.
Studi oleh Puspa Dewi, Rowa, dan Dione (2025) di Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa pemberdayaan BUMDes berperan signifikan dalam pengembangan ekonomi lokal, terutama jika dikelola secara profesional dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Di Banjarasri, strategi ini dapat diwujudkan melalui optimalisasi BUMDes yang mengelola hasil perikanan dan olahan tambak. Desa juga dapat mengembangkan model integrated aquaculture business, yaitu pengelolaan tambak terpadu dengan unit produksi, pengolahan, dan pemasaran. Dengan demikian, nilai tambah dari sektor perikanan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat lokal, bukan hanya oleh pihak luar.
Selain itu, pemerintah desa dapat mengintegrasikan sektor pariwisata edukatif dan kuliner berbasis hasil tambak, seperti wisata belajar "budidaya bandeng dan udang ramah lingkungan". Strategi ini terbukti realistis karena memanfaatkan potensi yang telah ada tanpa memerlukan investasi besar dari luar.
5. Keterlibatan Masyarakat dan Transparansi dalam Keberhasilan Inovasi
Keterlibatan masyarakat merupakan elemen fundamental dalam keberhasilan inovasi penggalian sumber dana desa. Partisipasi aktif warga tidak hanya menciptakan rasa memiliki terhadap program pembangunan, tetapi juga meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan desa. Menurut Khairina et al. (2025), pendekatan berbasis masyarakat (community-based) membuat program BUMDes lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal dan mendorong keberlanjutan ekonomi desa.
Transparansi juga memiliki peran vital dalam membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat mengetahui bagaimana dana dikelola dan digunakan, mereka akan lebih bersedia terlibat dalam kegiatan ekonomi desa. Hidayah et al. (2024) menekankan bahwa tata kelola BUMDes yang baik, termasuk keterbukaan informasi keuangan, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara signifikan. Di Banjarasri, penerapan sistem informasi desa berbasis digital yang memuat laporan kegiatan BUMDes dan keuangan desa secara terbuka dapat menjadi contoh penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang konkret.
6. Peran Mahasiswa dan Generasi Muda dalam Inovasi Penggalian Sumber Dana Desa
Mahasiswa dan generasi muda memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi di tingkat desa. Sebagai kelompok yang memiliki akses terhadap teknologi, informasi, dan jejaring sosial yang luas, mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Firmansyah (2025) menekankan pentingnya peran generasi muda dalam digitalisasi ekonomi desa, terutama dalam membantu BUMDes beradaptasi dengan teknologi pemasaran online, e-commerce, dan branding produk lokal.
Dalam konteks Banjarasri, mahasiswa lokal dapat berperan dalam membantu pengembangan sistem informasi BUMDes, membuat platform promosi produk tambak, serta mendampingi masyarakat dalam pelatihan manajemen digital. Selain itu, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat diarahkan untuk mengembangkan inovasi kewirausahaan desa berbasis sumber daya lokal.
Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan mahasiswa dapat membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, berkelanjutan, dan berakar pada potensi lokal desa.
Kesimpulan
Penggalian sumber dana pembangunan di luar Dana Desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan pembangunan desa. Desa Banjarasri, dengan potensi sektor tambaknya yang besar, dapat menjadi contoh penerapan inovasi melalui penguatan BUMDes, kemitraan CSR, dan digitalisasi ekonomi lokal.
Keberhasilan strategi ini sangat ditentukan oleh faktor partisipasi masyarakat, tata kelola yang baik, transparansi, serta dukungan aktif generasi muda dalam mengembangkan inovasi yang relevan dengan potensi desa.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi, desa tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga menjadi subjek utama pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI