Terjemahan TUPOKSIRAN Dalam Kegiatan Security :Â
Tupoksiran singkatan dari "tugas pokok, fungsi dan peranan Satpam" atau Security? Hal ini sudah tidak asing lagi, tentunya sudah dikenal dari setiap anggota Security, praktisi Security, komunitas Security, perusahaan Security, dan lainnya. Seorang security harus benar-benar mampu menjalankan tugas pokoknya dilingkungan kerja, walaupun secara peraturan atau petunjuk teknis mempunyai pedoman dasar yaitu "standard operational procedure atau SOP". Acuan SOP security menjadi kekuatan dalam menjalankan tugas pokok ditempat kerja.
Tugas pokok Satpam (Security) : "menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan/tempat  kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, dan pengamanan teknis lainnya". Dapat dijelaskan bahwa tugas pokok security untuk melaksanakan pengamanan gedung/bangunan, mengamankan customer internal dan eksternal, menjaga rahasia perusahaan, melaksanakan pengamanan event atau kegiatan perusahaan di lingkungan, mengawasi aktivitas karyawan, dan lain sebagainya. Intinya tugas pokok security terdapat yang tidak tertulis, sehingga harus pandai menyikapi saat sedang menjalankan tugas di tempat kerja.Â
Fungsi Satpam (Security) : "melindungi, mengayomi, dan mengamankan lingkungan tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan baik gangguan dari dalam ataupun luar, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerja". Dapat dijelaskan bahwa fungsi pengamanan untuk menjalankan prosedur kerja sehingga tidak terjadi gangguan dan ancaman di tempat kerja, serta memberikan pelayanan yang prima sehingga customer merasa aman dan nyaman berada di lingkungan kerja.
Peran Satpam (Security) : "melaksanakan tugas mengemban fungsi kepolisian terbatas , peranan Satpam antara lain sebagai berikut :"
1. "Unsur pembantu pimpinan organisasi perusahaan / lembaga pemerintah / instansi, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan atau tempat kerjanya". Dapat dijelaskan bahwa peranan security menjalankan tugas untuk membantu pimpinan perusahaan demi terciptanya rasa aman, nyaman dan lancar di setiap kegiatan pengamanan. Perintah atau instruksi merupakan menerapkan peranan Satpam sesuai yang sudah dikemukakan diatas.
2. "Unsur pembantu POLRI dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak peraturan perundang-undang serta menumbuhkan kesadaran  dan kewaspadaan terhadap keamanan, di lingkungan kerjanya". Dapat dijelaskan bahwa peranan security yang kedua untuk membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan serta menerapkan peraturan yang berlaku sesuai dengan tempat kerjanya masing-masing. Dalam hal ini security mempunyai kewenangan terbatas untuk bertindak sebagai polisi-nya perusahaan maksudnya "Security ya Polisi juga" namun hanya di lingkungan kerjanya saja.
Uraian diatas sebagai gambaran dalam menjalankan tugas pokok security, walaupun ada unsur lain untuk mendukung terutama dari sisi fungsi dan peranan kegiatan security tersebut.
Tugas dan Tanggung Jawab Security di Tinjau dari Kegiatan TURJAWALI :Â
Turjawali bagian penting dari tugas Secirity, walaupun terjemahan dari tugas kepolisian ya memang dasarnya "security dibawah naungan kepolisian Republik Indonesia" dalam regulasi dijelaskan perbedaan "Turjawali Polisi dengan Turjawali Security: adalah terletak pada kewenangan terbatas? Maksudnya bahwa polisi dan security tugasnya sama hanya saja Security tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja sedangkan polisi tugas dan tanggung jawabnya lebih luas. Ini menjadi kebanggaan juga, bila seorang security mempunyai jiwa pengabdian dalam menjalankan profesi Security Indonesia.
Berdasarkan "Undang-undang Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2002 bab 111 Pasal 14 bagian 1a, menjelaskan untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan,pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai Kebutuhan". Oleh karenanya, pekerjaan Security mempunyai regulasi yang jelas sehingga dalam implementasi pelaksanaan tugasnya lebih maksimal lagi dalam arti mempunyai panduan prosedur kerja yang jelas dan terukur terutama dari sisi uraian sistem manajemen pengamanan.Â