Mohon tunggu...
Junus Barathan.
Junus Barathan. Mohon Tunggu... Guru - Profesional.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Purna Tugas PNS Guru.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Situs Purwa dan Bunga Putih

20 Juli 2019   09:45 Diperbarui: 20 Juli 2019   09:52 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : boredart.com

Pra kekuasan Tumapel membentang dari daerah Polowijen,
Bale Arjosari, Bejisari, Bioro, Panggung, dan Bukur.

Bahwa sebelum Tumapel didirikan oleh Ken Arok di Malang
sudah ada kekuasaan yang kuat. Berdasarkan uraian Prasasti 
Kemulan tahun 1116 Saka atau 1194 Masehi disebutkan maharaja
Kertajaya dari Kediri.

Samya Haji Katandan Sakapat  (raja bawahan) dengan
perantara pengalasan Geng Adeg menghadap raja dengan
membawa Prasasti Rontal yang diterima dari Aji Tumanda
dengan harapan disalin keatas Prasasti Batu dengan cap
Kertajaya (mapratista ring linggopala tandan Kertajaya).
Permohonan dikabulkan oleh Kertajaya dengan tambahan
pembebasan pembanyaran pajak.

Sedang menurut piagam Sukun 1083 Saka disebutkan bahwa
Sri Maharaja Jayamerta mengukuhkan desa sukun menjadi
daerah sima yang bebas pajak.
Fakta ini menunjukkan bahwa di Kabupaten Malang pada
pertengahan abad 12 terdapat kerajaan besar yang dipimpin
oleh raja "Jayamerta".

Adanya kekuasaan Purwa pra Tumapel yang sempat menyerang
Maharaja Kertajaya hingga penguasa Kerajaan Kediri itu
mengungsi. Hal ini didukung oleh Pararaton yang menyebut
Ken Dedes sebagai perempuan Nareswari (Jawa Kuno : Raja Putri).
Pararaton juga menyebut Bahwa Ken Dedes putri Mpu Purwa
dari Panawijen dilarikan dan kemudian dikawin oleh
Tunggul Ametung yakni Akuwu Tumapel, bawahan
Maharaja Kertajaya.

Pada akhir abad ke 12 daerah Malang secara utuh berada
dibawah kekuasaan Kadhiri.
Ini terdapat dalam piagam Pamotoh yang menyebutkan
bahwa Sri Maharaja menganugerahi tanah kepada Dyah Limpa,
Rakyan Patang Juru yang tinggal di Gasek wilayah Pamotoh.
Penyerahan ini diwakili oleh Rakyan Pamotoh dan Rakyan
Kanuruhan. Tanah yang dihadiahkan itu adalah, Malang,
Paniwen dan Talun (semua berada di wilayah Malang).

Tampaknya, setelah tidaklukan oleh Kadhiri, raja dari Purwa
mengundurkan diri dan bersembunyi di daerah Panawijen.
Pararaton mengungkapkan Mpu Purwa berharap banyak
pada Ken Arok untuk merebut kembali putrinya dari
Tunggul Ametung.
Harapan Mpu Purwa jelas mengandung makna bahwa
Ken Arok harus dapat merebut kembali kekuasaan dari
Akuwu Tumapel Tunggul Amatung, yang pada akhirnya
dapat merebut kekuasaan dari Maharaja Kertajaya Kadhiri.  

*sumber : Wisata Sejarah Kab. Malang, oleh : Agus Sunyoto.

Singosari, 20 Juli 2019

@J.Barathan.
 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun