Mohon tunggu...
Naufal Daffa
Naufal Daffa Mohon Tunggu... Mahasiswa Prodi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Jakarta

Seorang mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal DISApreneur Hub, Ruang Belajar Bisnis untuk Disabilitas di Daerah

19 September 2025   22:13 Diperbarui: 19 September 2025   22:13 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto seorang disabilitas sedang asyik mengobrol dengan temannya (Sumber: pexels)

Kalau kita bicara soal dunia usaha, sering kali pikiran kita langsung melayang ke startup di kota besar, investor, atau jargon-jargon ala Silicon Valley. Tapi, bagaimana dengan mereka yang tinggal di desa, punya semangat wirausaha, sekaligus menyandang disabilitas? Di sinilah DISApreneur hadir sebagai jawaban.

Apa Itu DISApreneur?

DISApreneur adalah sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi yang dirancang khusus untuk mendukung individu dengan disabilitas agar bisa berdaya secara mandiri melalui jalur kewirausahaan. Fokus utamanya adalah memperkuat kapasitas UMKM milik penyandang disabilitas---baik perempuan maupun laki-laki---agar mereka mampu membangun usaha berkelanjutan dan mencapai kemandirian ekonomi.

Program ini pertama kali diperkenalkan sebagai salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi disabilitas yang pionir di Timor-Leste dan Indonesia. Lewat DISApreneur, kita melihat bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.

Lahirnya DISApreneur Hub

Sebagai bagian penting dari program ini, hadir DISApreneur Hub: ruang belajar, ruang kolaborasi, sekaligus ruang praktik bisnis bagi penyandang disabilitas di pedesaan.

DISApreneur Hub bukan sekadar tempat untuk "mengajar", melainkan benar-benar inkubasi bisnis. Peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga didampingi secara intensif agar usaha mereka bisa berkembang dan punya daya tahan. Empat elemen utama yang jadi fokus Hub ini adalah:

  1. Pelatihan kewirausahaan untuk membekali peserta dengan pengetahuan manajemen bisnis, pemasaran, hingga digitalisasi.
  2. Mentoring oleh pendamping yang paham dunia usaha sehingga peserta bisa mengatasi tantangan nyata di lapangan.
  3. Mini grant (bantuan modal kecil) untuk mendorong ide usaha agar segera terealisasi.
  4. Akses pasar, termasuk melalui Pop-Up Market, yang mempertemukan pelaku usaha disabilitas dengan calon pembeli, stakeholder, hingga pemerintah.

Lebih dari Sekadar Belajar Bisnis

Salah satu ciri khas DISApreneur Hub adalah Pop-Up Market---pameran produk UMKM milik peserta. Ajang ini tidak hanya memamerkan barang dagangan, tetapi juga membangun jejaring, meningkatkan kepercayaan diri, sekaligus membuktikan bahwa usaha yang lahir dari tangan penyandang disabilitas mampu bersaing.

Selain itu, program ini juga melibatkan pemuda lokal, komunitas nasional, hingga influencer. Tujuannya jelas: membangun dukungan lintas generasi agar gerakan inklusi ini semakin luas gaungnya, baik di level desa maupun kota.

Dari Desa, Untuk Harapan Baru

DISApreneur Hub menunjukkan bahwa desa bisa menjadi pusat inovasi yang sesungguhnya. Dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas mampu menjadi entrepreneur tangguh, pencipta lapangan kerja, dan motor penggerak ekonomi di komunitasnya.

Gerakan ini juga memberi pesan penting bagi kita semua: inklusi sosial dan ekonomi bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata. DISApreneur Hub berhasil membuktikan bahwa ruang bisnis yang ramah dan setara bisa melahirkan harapan baru, bukan hanya bagi penyandang disabilitas, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun