Dalam dunia akademik, publikasi jurnal bukan hanya menjadi bukti kontribusi ilmiah, tapi juga bagian penting dalam pengembangan karier dosen dan peneliti. Salah satu manfaat utama dari publikasi ilmiah adalah untuk memperoleh KUM (Kredit Angka Kegiatan Akademik) yang digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat atau jabatan fungsional. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mendapatkan KUM dari publikasi jurnal dengan bahasa yang mudah dipahami.
Bagi kamu yang ingin memahami lebih dalam tentang perolehan angka kredit dosen namun masih bingung soal ketentuan dan prosesnya, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apakah KUM bisa diperoleh dari publikasi jurnal agar bisa mempersiapkan strategi akademik secara matang dan efisien.
Apa Itu KUM dan Mengapa Penting?
KUM atau Kredit Angka Kegiatan Akademik adalah satuan nilai yang diberikan untuk setiap kegiatan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini harus didukung dengan bukti yang valid, salah satunya publikasi jurnal ilmiah.
KUM menjadi penting karena:
Menjadi syarat untuk naik jabatan fungsional dosen (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar).
Menunjukkan produktivitas dan kontribusi seorang akademisi.
Menjadi tolok ukur dalam penilaian kinerja dosen dan peneliti.
Jenis Publikasi Jurnal yang Dapat Menyumbang KUM
Sebelum membahas lebih lanjut cara mendapatkan KUM dari publikasi jurnal, penting untuk mengetahui jenis jurnal seperti apa yang bisa digunakan untuk menambah KUM. Tidak semua publikasi memiliki bobot nilai yang sama.
1. Jurnal Nasional Terakreditasi
Publikasi di jurnal nasional terakreditasi (SINTA 1--6) memiliki nilai KUM yang cukup signifikan. Semakin tinggi peringkat SINTA, semakin besar pula KUM yang diperoleh.
2. Jurnal Internasional Bereputasi
Jurnal yang terindeks di Scopus, Web of Science, atau DOAJ termasuk dalam kategori jurnal internasional bereputasi. Nilai KUM dari jurnal ini umumnya lebih tinggi daripada jurnal nasional.