Mohon tunggu...
Narulita Al Kholifina
Narulita Al Kholifina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Demokrasi di Indonesia

15 November 2022   15:59 Diperbarui: 15 November 2022   16:18 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi secara umum merupakan bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalui wakil -- wakilnya. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan "dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat", definisi tersebut yang kini kita gunakan dalam menjalankan demokrasi di Indonesia.

sejak merdeka tahun 1945 indonesia telah beberapa kali mengganti model demokrasinya. Secara umum, periode demokrasi dapat dibagi menjadi empat, yaitu :

1. Demokrasi Parlementer (1945 -- 1959)

2. Demokrasi Terpimpin (1959 -- 1965)

3. Demokrasi Pancasila / Orde baru (1965 -- 1998)

4. Demokrasi Transisi / Reformasi (1998 -- Sekarang)

Yuk kita bahas satu persatu demokrasi diatas!

1. Demokrasi Parlementer (1945 -- 1959)

Masa ini merupakan masa dimana Indonesia pertama kali menganut sistem demokrasi parlementer atau yang biasa disebut liberal. Masa demokrasi liberal membawa dampak yang  cukup besar di Indonesia karena memengaruhi keadaan, situasi, dan kondisi politik pada saat itu. Masa ini juga merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Munculnya sistem parlementer di Indonesia karena jatuhnya cabinet presidensial pertama pada 14 November 1945 yang disebabkan oleh keluarnya Maklumat Wakil Presiden No. X/1945 pada 16 Oktober 1945. 

Demokrasi parlementer memiliki beberapa karakteristik, yang pertama sistem multipartai. Parlemen terdiri dari wakil wakil partai yang berasal dari beragam aliran atau ideology, ada politik islam, nasionalis dan non islam. Namun, dominannya politik aliran membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Karakteristik demokrasi parlementer yang kedua yaitu basis sosial ekonomi  yang masih sangat lemah, ini menjadi penyebab gagalnya demokrasi parlementer. Yang ketiga yaitu pengawasan ketat dari parlemen hal ini menyebabkan akuntabilitas pejabat negara sangat tinggi instabilitas politik dan pemberontakan diberbagai daerah. Yang keempat parlemen pemegang kekuasaan politik terbesar, dalam sistem inii presiden bertanggung jawab kepada DPR dan sistem perwakilan menggunakan sistem bicameral yaitu MPR dan DPR. Yang kelima Kabinet Pemerintahan Koalisi tidak stabil.

            2. Demokrasi Terpimpin (1959 -- 1966)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun