9. Rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan 1966Â
10. Ejaan yang Disempurnakan, 17 Agustus 1972
 EYD inilah yang telah resmi digunakan di Indonesia sejak tanggal disahkannya sampai saat ini.Â
Perlu kita ketahui bahwa poi  ke 7 sampai poin 9 adalah Rancangan ejaan yang belum sempat disahkan oleh pemerintah Indonesia dikarenakan beberapa faktor yang salah satunya adalah faktor politik. Jadi, tidak semua ejaan yang ada pada list diatas sudah diresmikan yah teman-teman... Oke, kita lanjut!Â
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIAÂ
Seperti yang telah kita ketahui, sejak diresmikannya bahasa Indonesia ini pemerintah Indonesia menjadikan bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan. Apa saja kedudukannya?Â
#BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Keputusan ini diambil dengan mengacu kepada Sumpah Pemuda pada agenda ke # yang berbunyi "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan  bahasa Indonesia". Makna dari kalimat tersebut tidak hanya menegaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa tetapi juga membuktikan cinta pemuda Indonesia ini kepada tanah air Indonesia.Â
#BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARAÂ
Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Resmi Negara yang dikuatkan dengan adanya UUD 1945 Bab XV pasal 36.
Oke, setelah teman-teman tahu nih kedudukan Bahasa Indonesia di negara kita. Teman-teman pernah nggak sih berfikir bahwa setiap kedudukan pasti memiliki fungsi atau tugas masing-masing? Apa saja sih fungsi bahasa Indonesia ini? Simak penjelasannya yah! Keep reading !