Mohon tunggu...
Najwa Aulia Aziz
Najwa Aulia Aziz Mohon Tunggu... mahasiswa

mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Luar Negeri Era Jokowi: Bilateral atau Multilateral?

6 Desember 2024   18:40 Diperbarui: 6 Desember 2024   19:21 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Orientasi kebijakan luar negeri Indonesia pada era Jokowi disebut sebagai “diplomasi pro rakyat” dimana dalam menjalankan kebijakan luar negerinya, pemerintahan Jokowi lebih mengedepankan kepentingan rakyat. Dalam hal ini, pemerintahan Jokowi dinilai menekankan pada hubungan bilateral untuk menjalankan politik luar negerinya.

Hal itu dapat tercermin dari berbagai hubungan kerjasama dalam bidang ekonomi dan perlindungan WNI. Pada bidang ekonomi komprehensif, Indonesia menjalin kerjasama dengan beberapa negara mitra seperti dengan Pakistan, Korea Selatan, Mesir, dan Jepang.

Dilansir dari setkab.go.id, terdapat setidaknya sembilan perjanjian perdagangan bilateral yang telah ditandatangani sedangkan tiga lainnya masih tahap proses penyelesaian, meliputi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement, Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement, dan Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement.

Selain itu, terdapat pula skema Comprehensive Economic Partnership/Cooperation Agreement (CEPA/CECA) yang tidak sebatas perdagangan semata, namun juga terdiri atas akses pasar, pengembangan kapasitas, serta perdagangan dan investasi yang dilakukan secara bilateral.

Pada skema CEPA, Indonesia telah menjalin kemitraan dengan Australia sejak 2020 pada bidang investasi dan pendidikan. Hasilnya, IA-CEPA berhasil dalam memfasilitasi industri Indonesia untuk mencukupi kebutuhan bahan baku yang dapat berdaya saing global dan menciptakan perdagangan yang berkelanjutan.

Kerjasama dan perjanjian bilateral pada bidang ekonomi yang dilakukan Indonesia pada era kepemimpinan Jokowi pada akhirnya menghasilkan berbagai dampak positif, diantaranya:

  • Memperluas akses pasar melalui skema IJ-EPA atau Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement dan IA-CEPA atau Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement terutama pada produk pertanian, perikanan, dan industri, juga mendorong penyerapan tenaga kerja profesional.
  • Meningkatkan perdagangan bilateral yang pada tahun 2021 nilai perdagangan Indonesia dengan Jepang hingga USD 32,5 miliar atau meningkat hingga 35% dari tahun sebelumnya.
  • Meningkatkan dan memperkuat hubungan investasi yang dapat dilihat dari perjanjian Indonesia dengan negara Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.

Selain diplomasi ekonomi, era kepresidenan Jokowi yang menandakan penguatan hubungan bilateral dibandingkan multilateral dapat dilihat melalui penegasan perlindungan WNI dan migran.

Sejak 2014 sampai kini, perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri adalah fokus utama perwakilan Indonesia. Hingga kini Kemenlu RI telah berhasil menuntaskan 200.000 lebih kasus yang melibatkan WNI pada 2014 hingga akhir 2023.

Perlindungan migran dan WNI di luar negeri oleh Indonesia tercermin dalam komitmen pemerintah untuk terus memberikan perlindungan kepada WNI. Dalam konflik Sudan, pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi sebanyak 969 orang WNI, dengan 936 orang sudah berada di Indonesia dan 33 orang telah berada di lokasi aman di luar Sudan.

Selain memberikan perlindungan bagi migran dan WNI yang berada di luar negeri, Indonesia juga berkontribusi aktif dalam menyikapi masalah pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri di Indonesia. Sebagai negara penampung sementara, Indonesia telah berhasil memberikan berbagai bantuan kepada para pengungsi melalui kerjasama dengan UNHCR dan IOM, seperti pada September 2021 lalu, 5.262 pengungsi mendapatkan bantuan dana COVID-19 yang bantuan pendanaan utamanya berasal dari negara Australia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.

Selain itu, Indonesia juga berkontribusi dalam memberikan penanganan kepada pengungsi Rohingnya di Indonesia melalui kerjasama dengan UNHCR dan LSM untuk memberikan fasilitas layanan kesehatan di kamp pengungsi dan pelayanan kesehatan umum, juga penyediaan kamp pengungsi dan tempat tinggal sementara yang layak dan aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun