Penulis:
Dr. Ira Alia Maerani (Dosen Fakultas Hukum Unissula)Â
Naili Khoirotun Najihah (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris)
 Kasus penindasan di sekolah yang dilakukan oleh teman sebaya nya semakin sering terjadi di Indonesia. Bagaimana solusinya?
   Bullying adalah tindakan mengintimidasi atau memaksa seseorang atau kelompok yang lebih lemah darinya untuk melakukan suatu perbuatan di luar kehendak mereka, baik hal itu membahayakan fisik dan mental melalui penyerangan ataupun pelecehan. Banyak orang tua yang tidak menyadari jika anaknya sedang menjadi korban bullying di sekolah ataupun di lingkungan sekitarnya.Â
Dalam tindakan bullying yang perlu penting untuk diperhatikan bukan jenis tindakan yang dilakukan oleh pelaku, akan tetapi dampak yang diterima oleh korban bully. Karena sang korban bullying tidak dapat membela dan mempertahankan dirinya karena lemah secara fisik dan mental.
Jenis-jenis bullying
1.) Bullying secara verbal
Bullying verbal terjadi saat pelaku melakukan intimidasi melalui kata-kata kepada korban. Contohnya seperti memberi julukan buruk kepada korban, celaan, hinaan, fitnah, bahkan teror. Jenis bullying ini sering terjadi pada anak-anak di sekolah.Â
2.) Bullying secara fisik
Jenis bullying ini melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban, baik secara langsung maupun tak langsung. Contohnya seperti menampar, memukul, meludahi, dan hal-hal yang lainnya dilakukan dengan fisik. Namun, jenis bullying ini jarang dilakukan.Â