Mohon tunggu...
Nafiatul munawaroh
Nafiatul munawaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - seseorang yang ingin belajar banyak hal

Allah Bersama Mahasiswa Semester 6

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menganalisis Permasalahan Ekonomi "Pedagang Warung Sembako" di Tengah Pandemi Covid-19

9 September 2021   09:56 Diperbarui: 9 September 2021   10:57 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Covid- 19 merupakan virus baru yang mewabah pada tahun 2020 hingga sekarang ini di Indonesia. Penyebaran virus covid- 19 ini terbilang cepat dan berakibat terhadap pemasalahan sosial dan ekonomi. Indonesia termasuk dari berbagai negara yang mengalami penurunan ekonomi yang signifikan akibat era pandemi covid- 19. Menurut BPS (Badan Pusat Stistik) pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2020 mengalami kontraksi untuk qtoq terkontraksi 0,42% dan yoy minus 2,19% atau tumbuh minus sebesar -2,07% disebabkan pandemi ini. Dengan demikian, sejak tahun 1998 untuk pertama kalinya pertumbuhan ekonomi indonesia mengalami kontraksi.

Begitu juga dengan aktivitas masyarakat yang dibatasi karena kebijakan dari Presiden Jokowi untuk di berlakukan nya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sehingga membuat para pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan. Terutama masyarakat menengah ke bawah yang memiliki usaha usaha kecil sangat merasakan dampak nya.  Alasan utama dari permasalahan ekonomi sendiri karena melambungnya harga barang yang signifikan. para pelaku usaha diharapkan dapat mengatur strategi menciptakan inovasi baru dan kreatif sehingga dapat menarik para konsumen dengan baik agar tidak mengalami kebangkrutan.

   Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu bangsa dan daerah tak terkecuali di Indonesia karena umkm menjadi bagian pertahanan ekonomi dalam negeri, kurang lebih 90% pelaku usaha di indonesia merupakan usaha mikro, kecil dan menengah. Namun, akibat tekanan pandemi covid-19 membuat UMKM mengalami penurunan. Krisis ekonomi yang di alami UMKM tanpa disadari dapat menjadi ancaman bagi perekonomian negara.

Di tengah masa pandemi sekarang memang masyarakat lebih banyak mengkonsumsi barang atau jasa secara online, membuat umkm kesulitan mencari konsumen. Termasuk para usaha kuliner yang memanggul dampak terberat disebabkan tidak semua pelaku usaha mengetahui pemasaran menggunakan platform. Untuk itu sebagai pelaku usaha dianjurkan harus belajar tentang bagaimana bisa bertahan dalam membuka usaha di saat masa pandemi covid-19. Salah satu cara yang efektif pelaku usaha di perlukan strategi, solusi terbaik untuk pelaku usaha yaitu bisa dengan menggunakan sosial media dan E-commarce ini merupakan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan pemasaran saat pandemi covid-19 agar dapat mengembalikan omset penjualan nya.

   Di salah satu kabupaten muaro jambi, tepatnya di desa sungai bahar 3 terdapat sebuat usaha mikro kecil menengah yaitu usaha pedagang warung sembako. Usaha ini sudah berdiri lama sebelum adanya pandemi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga memudahkan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan. Saat pandemi ini usaha tersebut sedikit mengalami penurunan karena diberlakukan nya pembatasan kegiatan masyarakat. Karena dagangan nya tidak menghasilkan omset pada saat sebelum pandemi dengan begitu pelaku usaha memiliki pikiran untuk memperjualkan dagangan nya melalui online.

Setelah saya melakukan diskusi singkat dan mewawancarai salah satu narasumber yang Bernama ibu siti choiriyah yang merupakan pemilik warung sembako ini. Saya mendapatkan banyak informasi terkait usaha bisnis sembako yang di milikinya, permasalahan apa saja yang dihadapi beliau di masa pandemi covid. Beliau sendiri mengatakan bahwa usaha warung sembako nya ini termasuk mengalami dampak akibat pandemi, mengalami penurunan omset pendapatan, yang sebelum ada pandemi pendapatan sehari nya bisa sampai Rp. 2.000.000 dan setelah adanya pandemi tidak sampai menghasilkan seperti sebelum pandemi.

Tempat usaha beliau sudah bisa dikatakan cukup strategis namun, sebagai usaha warung sembako sangat memiliki banyak pesaing Beliau biasanya menggunakan sosial media seperti whats app dan juga facebook untuk memperjualkan dagangan nya supaya konsumen tertarik dan mengetahui apa saja yang dijualnya. Dan juga faktor yang menjadi salah satu masalah nya yaitu barang pemasok dari tempat grosir banyak yang kosong karena dari agen langsung yang tidak bisa masuk ke desa akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), selama masa PPKM jam oprasionalnya sendiri juga berubah yang biasa buka dari jam 07.00-22.00 WIB setelah diberlakukan nya PPKM hanya buka dari jam 07.00-20.00 WIB.

   Karena omset jualan sembako mengalami penurunan selain menjadi pedagang sembako beliau juga memasok madu asli hutan dan beliau memasarkan secara online pembelinya hanya masyarakat desa beliau atau desa lain, apabila ada yang memasan beliau siap mengantar nya  atau biasanya dengan cara menitipkan di warung-warun lain. Dengan begitu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan keluarganya dan menaikan omset penjualannya. Inovasi dalam berdagang memang perlu dikembangkan agar tetap maju nya setiap usaha ditengah mewabah nya pandemi. Ibu siti mengatakan sampai detik ini belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Beliau berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut.

   Upaya pemerintah sendiri untuk mengatasi perekonomian nasional saat ini dengan berbagai program salah satunya Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada lebih 12 jt UMKM pada tahun 2021 ini. Pemerintah menyiapkan dana khusus sebesar 15,36 Triliun dengan setiap umkm mendapatkan bantuan sebesar 1,2 jt. Program ini sendiri merupakan program lanjutan tahun2020 lalu dan saat ini penyaluran bantuan sudah mencapai 88%. Dengan ini diharapkan perekonomian Indonesia bisa Kembali pulih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun