Untuk menghadapi fenomena ini, tentunya diperlukan penanggulangan secara
kolektif dan komprehensif antara paltform (Facebook), pemerintah, dan masyarakat
pengguna. Facebook sebagai platform harus lebih meningkatkan sistem deteksi dan
pelaporan, serta menindak tegas akun-akun yang menyebarkan konten-konten negatif
dan menyimpang. Pemerintah, melalui regulasi atau hukum yang lebih tegas, harus
memastikan adanya perlindungan terhadap pngguna, terutama bagi anak-anak dan
remaja. Di sisi lain masyarakat juga perlu di edukasi tentang literasi digital dan etika
dalam menggunakan media sosial harus ditanamkan sejak dini, agar mampu memilah
dan melaporkan konten-konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial.
Viralnya fantasi sedarah di Facebook bukan hanya melanggar etika dan dan
norma sosial, tetapi berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan hukum. Oleh