Mohon tunggu...
Nadia Muntaza_PWK_Unej
Nadia Muntaza_PWK_Unej Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menggambar, mendengarakn musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program "J-Pasti Kueren" dalam Membangun Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga Jember

23 Maret 2023   05:22 Diperbarui: 23 Maret 2023   05:35 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara berkembang. Oleh karena itu Negara Indonesia tidak bisa lepas dari peran pembangunan yang ada. Buah dari pembangunan nasional yang terjadi harus diterima oleh rakyat Indonesia serta merata hingga pelosok tanah air.

Meskipun masih dikategorikan sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya yang cukup melimpah. Dengan keanekaragaman potensi dari sumber daya yang dimiliki, maka akan menyalurkan peran penting akan terwujudnya pembangunan nasional.

Pembangunan nasional membutuhkan dana yang cukup besar untuk mengembangkan sumber daya tersebut. Dana ini juga dibutuhkan demi pembangunan nasional yang merata serta sesuai dengan harapan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan nasional membutuhkan dana dari pembiayaan pembangunan.

Pembiayaan pembangunan merupakan usaha pemerintah dalam penyediaan dana yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Sumber pembiayaan pembangunan tersebut didapatkan dari:

1. Pendapatan (revenue)

2. Hutang (debt)

3. Kekayaan (equity)

Pengertian ini mempunyai indikasi bahwa pemerintah sadar jika pembiayaan pembangunan sendiri tidak cukup didapatkan dari APBN atau APBD saja, melainkan juga harus mengikutsertakan peran lain dari luar pemerintah, bahkan perlu bantuan dari negara asing.

Pembiayaan pembangunan dapat berasal dari APBN dan dari luar APBN. Arahan presiden RI dalam pembiayaan pembangunan melalui APBN ialah dengan menyertakan Modal Negara pada BUMN serta melakukan percepatan pembangunan infrastruktur pada wilayah di Indonesia bagian Timur. Pada APBN 2015 PMN, DPR telah menyetujui modal sebesar Rp 64.833,9 miliar yang dipercayakan kepada 39 BUMN di Indonesia.

Sedangkan di luar APBN Presiden RI merencanakan beberapa bentuk lain dalam mengembangkan pembiayaan pembangunan diantaranya, yang pertama ialah skema refinancing, skema tersebut bermaksud untuk mengalihkan portofolio piutang yang proyek fisiknya telah rampung kepada debitur baru. Refinancing proyek tersebut tengah direncanakan oleh bank BUMN Indonesia kepada China Development Bank (CDB) serta Industrial and Commercial Bank of China (ICBC).

Selanjutnya yaitu dengan penggunaan skema direct lending yang ditujukan kepada  BUMN tertentu dengan mempunyai excess of leverage dandebt to equity ratio (DER) di bawah 100%. Pembiayaan pembangunan lain yang dapat digunakan meliputi: pembiayaan Public Private Partnership (PPP), Kawasan Ekonomi Khusus, pembiayaan melalui Corporate Social Responbility (CSR), Debt Nature Swap (DNS), serta Availability Payment.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun