Rasulullah SAW juga bersabda :
Barang siapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah melakukannya terang-terangan. Namun, hendaklah dia menasihatinya secara sembunyi-sembunyi. Jika (nasihat) diterima, maka itulah yang diharapkan. Namun, jika tidak diterima, maka dia (si pemberi nasihat) telah menunaikan kewajibannya. (HR Imam Ahmad dalam Al-Musnad, vol: 3, halaman: 403-404, no: 15.369; Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah, dll). Begitu pula dalam kitab As-Sail Al-Jarrar, vol: 4, halaman: 556, Imam Asy-Syaukani berkata:
Orang yang melihat kesalahan seorang pemimpin dalam beberapa masalah, maka hendaklah dia memberikan nasihat kepadanya dengan cara tidak menampakkan kejelekannya di depannya dan di depan khalayak. (HR Imam Asy-Syaukani dalam kitab As-Sail Al-Jarrar, vol: 4, halaman: 556).
Kedua sumber dalam islam harusnya bisa dijadikan panduan bagi masyarakat dengan mayoritas beragama muslim di dalam menyalurkan aspirasi dan menyikapi permasalahaan politik saat ini yang sedang berkembang. Jadi, Politik Yang santun, Politik yang tenteram adalah Politik yang membawa kemashalatan pada umat (Rahmatan Lil Alamin). Salam Lakum dinukum Waliyadin.