Mohon tunggu...
Mukhlis
Mukhlis Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Haji Uma, Tokoh Komedian dari Aceh Terpilih sebagai Anggota DPD Selama Tiga Periode, Bagaimana Bisa Ya?

29 Februari 2024   17:45 Diperbarui: 29 Februari 2024   22:34 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merujuk pada uraian di atas,  ternyata bukan hanya Komeng sebagai komedian yang berhasil maju melalui jalur Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) , Akan tetapi pada tingkat daerah pun hal ini bermunculan. Hal ini dapat dilihat pada tokoh  H. Sudirman yang lebih dikenal dalam masyarakat Aceh H. Uma yang sudah tiga periode dengan pemilu tahun ini terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD).   Tokoh komedian ini selalu meraup suara tertinggi  dari calon legislatif lainnya di Provinsi Aceh. 

Selanjutnya fenomenal ini telah memberikan sebuah  pelajaran baru dalam perpolitikan Indonesia hari ini. Terdapat korelasi yang  luar biasa antara profesi yang dimiliki oleh  para calon legislatif terhadap tingkat keterpilihan dibandingkan dengan  tokoh  yang dikaderisasi oleh partai politik yang selama ini berlangsung. 

Penulis  adalah  Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe. 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun